NOTA KESEPAKATAN. Ning Ita dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti menunjukkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani keduanya. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – DPRD Kota Mojokerto menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Mojokerto, Senin (30/6/2025).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dan Ketua DPRD Kota Mojokerto Ery Purwanti.

Dalam sambutannya Ning Ita, sapaan akrab wali kota, menyampaikan bahwa dengan disepakatinya perubahan KUA dan perubahan PPAS, maka salah satu tahapan dalam perubahan APBD Kota Mojokerto tahun anggaran 2025 telah dilalui dan akan berlanjut pada tahap selanjutnya.

“Tahapan selanjutnya, setelah kesepakatan ditandatangani adalah penerbitan surat edaran walikota untuk penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025. Saya berharap pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025 antara Badan Anggaran dan TAPD serta penetapan menjadi perubahan APBD tahun anggaran 2025 nanti dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Ning Ita.

Dengan tercapainya kesepakatan dalam perubahan KUA dan PPAS TA 2025, Ning Ita berharap dapat meningkatan kualitas dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto.

Untuk itu ia juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas sumbangan pemikiran serta kerja sama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama TAPD Kota Mojokerto.

Sementara itu, juru bicara Banggar DPRD, Enny Rahmawati mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Mojokerto dalam penanganan inflasi.

“DPRD memberikan apresiasi yang setingginya atas kebijakan Pemerintah Kota Mojokerto yang mencerminkan respon terhadap dinamika sosial seperti pengendalian inflasi dan stabilitas harga pangan, kebijakan ini penting dan sejalan dengan arahan pusat serta kebutuhan masyarakat terutama kelompok rentan,” kata Enny.

Dalam kesempatan ini, juru bicara banggar juga menyampaikan beberapa rekomendasi, di antaranya optimisme pendapatan daerah yang harus diimbangi langkah intensifikasi pendapatan melalui digitalisasi, penguatan tata kelola dan penataan objek pajak atau retribusi.

Selain itu, efisiensi yang perlu dibarengi jaminan layanan. Serta alokasi belanja tak terduga yang disertai dengan kajian resiko dan skenario kontingensi sehingga tidak menjadi ruang fleksibilitas yang terlalu longgar agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

“Kami berharap pemerintah Kota Mojokerto dapat menindaklanjuti pandangan ini secara terbuka dan konstruktif serta menjadikan proses perubahan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal dan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” pungkasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna pagi ini Sekda Kota Mojokerto, Perwakilan Forkopimda serta segenap Kepala Perangkat Daerah, serta para camat dan lurah. (ywd)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry