DUGAAN MALADMINISTRASI: Komisioner Ombudsman RI Laode Ida menerima laporan ACTA soal pertemuan Presiden Jokowi dan pengurus PSI ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). (ist)

JAKARTA | duta.co – Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) akhirnya melaporkan pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan pengurus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). ACTA menduga ada dugaan maladminsitrasi karena digunakannya Istana Negara untuk membahas pemenangan Pilpres antara PSI dan Jokowi.

“Peristiwanya yang kami laporkan, bukan terhadap Presiden atau partai politiknya. Tetapi, peristiwanya itu. Karena kan terjadi di lingkungan Istana Negara,” kata Wakil Ketua ACTA Ali Lubis di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/3).

Ali menyatakan, ACTA tidak memberatkan salah satu pihak, antara PSI atau Presiden Jokowi dalam pelaporannya tersebut. Sehingga keputusan soal maladministrasi sepenuhnya diserahkan kepada Ombudsman.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Ombudsman. Nanti, Ombudsman yang menetukan apakah yang melakukan maladministrasi ini penyelenggara negara atau PSI. Tetapi, yang pasti penyelenggara negaranya, Ombudsman yang akan menentukan itu,” katanya.

Ali juga mengungkapkan, ACTA tidak mempersoalkan pertemuan yang dilakukan PSI terhadap Presiden Jokowi. Sebab, itu hak siapa saja untuk bertemu Presiden. Namun, pihaknya mempersoalkan materi pembahasan yang diakui sendiri oleh PSI terkait pembahasan mengenai pemenangan Pilpres 2019.

“Tapi materinya mereka sendiri yang mengakui bahas pemenangan Pilpres, ini kan yang enggak boleh nih. Jadi, siapa pun tokoh boleh hadir ke istana, tetapi terkait membahas tentang masalah bangsa Indonesia. Masalah bangsa ini apa, solusinya apa, jadi bukan sekelompok orang seperti itu,” katanya.

Ali mengungkapkan, pada tahun politik ini setiap bentuk penyimpangan harus dihindari agar kontestasi politik bisa berjalan dengan adil. Karena itu, ACTA berharap pelaporannya tidak dianggap sepele.

“Ini kan diakui bahas pemenangan pilpres. Ini kan yang enggak boleh, kok Istana Negara dibuat hal-hal seperti ini. Apakah sekecil itu Istana Negara untuk membahas ginian, kan enggak. Itu kan untuk kepentingan rakyat Indonesia,” ujar Ali.

Ketua DPP PSI Tsamara Amani membenarkan pertemuan PSI dengan Jokowi dalam rangka menyampaikan dukungan dalam Pilpres 2019. “Dalam pertemuan 90 menit, porsinya (bahas Pilpres 2019) cuma sedikit hanya di akhir. Lain (cerita) kalau kita secara teknis buka peta, tetapi ini hanya substansinya saja,” katanya.

Pembicaraan lebih kepada kinerja Jokowi selama menjabat sebagai Presiden saat ini. Mulai dari pembangunan infrastruktur, mengenai konstitusi dan hukum, hingga revisi Undang-undang MD3 yang saat ini sedang heboh di masyarakat. “Ini persoalan sederhana yang dibesar-besarkan. Parpol banyak yang diundang, kok tidak heboh,” kata Tsamara.

 

Bukti laporan ACTA

Dalam pelaporan ini, ACTA hanya membawa satu barang bukti kepada Ombudsman. Satu lembar berita media online. Ali Lubis mengatakan, satu lembar berita tersebut sudah cukup menjadi barang bukti awal. Perhatian utama mereka adalah adanya pengakuan yang disiarkan mengenai pemenangan Pilpres pada pertemuan tersebut.

“Kita kan berdasarkan keterangan media. Ini kan keterangan salah satu statement ketua partai ini yang diliput oleh media. Jadi untuk sementara, berita saja. Kalau pun nanti ada video atau rekaman tambahan, kita susulkan. Untuk saat ini, kita lampirkan satu dulu, nanti kalau memang ada tambahan kita lampirkan lagi,” kata Ali Lubis.

Ali mengaku bahwa laporannya tersebut telah diterima Ombudsman RI dengan baik, serta tidak ada bukti tambahan yang diminta Ombudsman. Tetapi, ACTA diminta memberikan kronologi dari persoalan yang dilaporkan.

“Status laporannya sudah diterima, dan ini serah terimanya jelas langsung kok. Stempelnya juga resmi dan basah. Kalau kelengkapan kita diminta, nanti sedikit menceritakan kronologi, sedikit saja terkait pertemuan kemarin. Jadi, tambahan aja via email diserahkannya. Bukti enggak diminta lagi dengan datang ke sini,” ujarnya.

Ali juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melaporkan, bila nantinya ada partai yang melakukan hal serupa seperti PSI.

“Ya iya dong, semua kita laporkan. Jadi, kita bukan pandang bulu siapa pun, tidak. Ini kan terkait undang-undang. Kita bicara undang- undang, maladminsitrasi itu undang-undang, bukan tendensius. Ketika mau partai apapun, organisasi apapun, kelompok apapun, ketika ada pelanggaran yang dilakukan dan ketentuan dalam UU-nya ada, ya kita laporkan semua,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP PSI Grace Natalie mengatakan, pertemuan dengan Jokowi tak dalam kapasitas itu. Menurut dia, pertemuan itu adalah terkait demokrasi dan intoleransi. “Nah, di Istana kami membicarakan semua itu dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai Presiden, bukan politisi,” kata Grace di Kantor DPP PSI Jalan KH Wahid Hasyim Nomor 194, Jakarta, Sabtu, 3 Maret 2018.

Grace menyatakan, masalah kebangsaan dan negara menjadi perhatian PSI. Terutama terkait intoleransi dan korupsi yang semakin marak. Menurutnya, beberapa kejadian di tahun politik ini membuat derajat demokrasi Indonesia belakangan ini makin memburuk.

 

ORI Tak Mau Terjebak

Komisioner Ombudsman RI Laode Ida mengatakan, Ombudsman akan hati-hati dalam menanggapi laporan ACTA terkait pertemuan Presiden Jokowi dan PSI di Istana Kepresidenan. Laode Ida khawatir, rencana laporan ACTA dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.

“Itu jangan-jangan hanya move politik saja,” ujar Laode, Senin (5/3/2018). “Saya menduga Ombudsman ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu saja. Tentunya itu tidak baik,” kata dia.

Apabila ACTA benar-benar melayangkan laporan, Laode memastikan akan memverifikasi laporan tersebut apakah masuk dalam kewenangan Ombudsman atau tidak. “Mesti kami verifikasi dua hal. Administrasinya dan substansinya. Dua-duanya poin ini juga mesti berdasarkan data. Setelah lolos verifikasi, baru dibawa ke pleno,” ujar Laode.

Laode sudah mengetahui materi aduan yang rencananya dibawa ACTA ke Ombudsman dari media massa. Ia mengatakan, jika benar-benar mengadu dengan materi itu, Ombudsman baru pertama kali menerima aduan dengan obyek seperti yang dilaporkan ACTA. “Sebelumnya belum ada laporan seperti itu,” ujar Laode.

“Dulu pernah ada laporan, meski tidak serupa, yakni pengaktifan kembali Pak Ahok (mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama), padahal dia sudah status tersangka. Kalau itu, memang maladministrasi dengan kategori melanggar hukum. Tapi kalau pertemuan Jokowi dengan PSI, apa yang dilanggar?” kata dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pembina ACTA Habiburokhman membantah anggapan adanya motif politik terkait aksi ACTA melaporkan pertemuan Presiden Jokowi dan PSI ke ORI. “Kalau ada tendensi politik tentu selama ini teman-teman buktikan kami pure organisasi yang tidak punya tendensi politik apa pun. Kami bergerak secara swadaya selama ini,” ujar Habiburokhman saat menggelar konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (4/3). hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry