
PASURUAN | duta.co – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menggelar Bincang Regulasi dan Verval Data Jamaah Haji (BIR ALI), Selasa (19/8/2025).
Hadir Dalam acara tersebut, Kepala KUA Grati Nur Khotib, M.Pd.I., Penyuluh Agama Islam, Staf KUA dan 40 Calon Jemaah Haji Reguler Tahun 2026 Kecamatan Grati.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Grati ini, sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2026 M. / 1447 H. Pada tahap ini, verifikasi data menjadi fokus utama guna memastikan keakuratan informasi setiap jemaah.

“BIR ALI merupakan langkah krusial untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan ibadah haji. Kami beri layanan semaksimal mungkin agar setiap jamaah dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman,” ujar Nur Khotib.
Selanjutnya, Nur Khotib mengajak jemaah haji untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan kelengkapan data mereka guna meminimalkan potensi masalah saat pelaksanaan ibadah haji.
Dari 40 Calon jemaah haji reguler tahun 2026/1447 di Kecamatan Grati yang telah diverifkkasi awal ada 33 jemaah yang siap berangkat, 5 jemaah tunda kerberangkatan karena berbagai alasan, di antaranya meninggal dan sakit, 2 jemaah pindah kecamatan. (puj)






































