Ir. Andira Reoputra, Dipl, MAURP, Sekretaris Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jatim. (FT/Faisal)

SURABAYA | duta.co – Tambang emas Tumpang Pitu yang terletak di kawasan Pesanggaran,  Kabupaten Banyuwangi dinilai berpotensi bagi masyarakat Banyuwangi bahkan Jawa Timur. Karenanya butuh langkah teliti untuk mengawalnya agar bisa bermanfaat bagi masyarakat Jawa Timur.

Selain itu pemetaan potensi lain selain emas di daerah itu wajib dilakukan. “Pemprov harus turun ke daerah tambang untuk memetakan potensi daerah itu,” ujar Ir.  Andira Reoputra,  Dipl,  MAURP,  Sekretaris Pengurus Wilayah Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jatim, dalam Focus Group Doscussion (FGD) Wartawan DPRD Jatim dengan tema “Tumpang Pitu, Potensi atau Polemik Bagi Masyarakat”, Sabtu (14/7/2018).

Langkah ini untuk mengetahui detil nilai potensi tambang tersebut. Selanjutnya pembagian deviden bisa dilakukan dengan terbuka sehingga bisa dipakai untuk pemberdayaan masyarakat.

Selanjutnya, harus ada satu lembaga yang fokus untuk menangani kerjasama dengan perusahaan tambang ini. “Harus ada BUMD khusus yang menanganinya. Seperti dibidang migas,” tambah Andira.

Harus Dirasakan Masyarakat Luas

Sejumlah konsensus positif antara PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pengelola tambang Tumpangpitu dengan Pemkab Banyuwangi harus terus dikawal,  diantaranya pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat. Karena itu dua masalah fundamental masyarakat.

Reo mengungkapkan MoU antara BSI dengan Pemkab Banyuwangi sudah diteken terkait tambang Tumpangpitu. Pemkab sendiri berinvestasi Rp500 Miliar pada proyek itu. Begitu pula soal CSR dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“CSR harus dirasakan oleh masyarakat sekitar.  Itu kewajiban perusahaan pada masyarakat, ” beber Reo.

Profesional muda ini juga menyoroti soal infrastruktur. Ia berharap jalan-jalan di sekitar lokasi tambang harus dalam kondisi mantap. Karena infrastruktur menjadi salah satu ukuran perhatian terhadap masyarakat.

“Infrastruktur hal yang paling gampang dilihat dan dirasakan oleh masyarakat. Karena itu menjadi parameter kepedulian pengelola tambang pada masyarakat sekitar. Kalau pendapatan asli daerah (PAD) penting tapi tidak dirasakan langsung masyarakat,” pungkasnya.  (Zal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry