Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, menandatangani SK Desa Model pada Kamis, 6 November 2025. (dok/duta.co)

NGAWI | duta.co – Upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Ngawi memasuki babak baru. Melalui kegiatan Penandatanganan SK Desa Model yang diwakili Wakil Bupati Ngawi di Kurnia Convention Hall, Kamis, 6 November 2025, pemerintah daerah bersama mitra pembangunan menegaskan komitmen kolektif dalam memperkuat aksi nyata di tingkat akar rumput.

Acara dihadiri Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Ngawi dr. Nugrahaningrum, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Nyigit Wudi Amini, Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Ngawi Irene Dwi Rianto Jatmiko, Kepala Bappeda Ngawi Indah Kusumawardhani, Mitra Pendanaan Program PASTI, sejumlah kepala OPD terkait, serta Duta Generasi Berencana (GenRe) Ngawi.

Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko berharap, adanya acara ini tak berhenti di tataran seremonial. Ia juga mengatakan pentingnya kerja sama antar sektor.

“Komitmen Desa Model bukan hanya langkah simbolis, tetapi menjadi tonggak penting menuju zero stunting di Kabupaten Ngawi. Ini tentang masa depan anak-anak kita. Dengan skema partisipatoris dan gotong royong ciri khas Kabupaten Ngawi, maka ini bisa jadi jalan paling baik untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, terutama stunting,” ujar Rianto, Kamis, 6 November 2025.

“Masalah stunting, kita memang tidak bisa menyelesaikannya secara langsung. Harus konsisten, harus sustain. Dimulai dari bagaimana mempersiapkannya, dan keberlanjutannya seperti apa,” sambungnya.

Empat desa di Kabupaten Ngawi yang resmi ditetapkan sebagai Desa Model untuk percepatan pencegahan stunting yakni Desa Krompol, Dero, Jururejo, dan Kandangan.

Melalui pendekatan kolaboratif, keempat desa ini akan menjadi contoh penerapan strategi terpadu dalam meningkatkan gizi dan kesehatan masyarakat, sekaligus menggerakkan peran aktif warga dalam mewujudkan generasi bebas stunting.

Penyerahan SK dari Bupati dan komitmen yang ditandatangani oleh perwakilan desa menjadi simbol kesiapan untuk melangkah bersama dalam memperkuat kualitas layanan gizi, kesehatan, serta kesejahteraan keluarga.

Program PASTI di Jatim

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko memberikan sambutan di acara Penandatanganan Komitmen Desa Model, Kamis, 6 November 2025. (dok/duta.co)

Langkah ini merupakan bagian dari keberlanjutan Program Partner Akselerasi Penurunan Stunting di Indonesia (PASTI) yang dijalankan di Jawa Timur.

Program PASTI hadir sebagai kemitraan strategis antara BKKBN, Tanoto Foundation, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA), serta dilaksanakan oleh Wahana Visi Indonesia dan Yayasan Cipta hingga Januari 2027.

Program PASTI mengedepankan pendekatan berbasis masyarakat, dengan menitikberatkan pada tiga pilar utama.

Pertama, Intervensi gizi terpadu berbasis konteks lokal dan komunikasi perubahan perilaku yang menyasar keluarga berisiko stunting Kedua, menguatkan peran dan kapasitas remaja (laki-laki dan perempuan) dalam pencegahan stunting. Ketiga, Penguatan kapasitas dan pendampingan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kecamatan dan desa.

Kabupaten Ngawi menjadi salah satu wilayah prioritas pelaksanaan program karena memiliki potensi besar dalam penguatan peran desa sebagai garda depan pencegahan stunting.

Dengan adanya Desa Model, Program PASTI berupaya menciptakan pusat-pusat percontohan yang intervensinya terukur, terstruktur, dan dapat direplikasi, demi mewujudkan generasi masa depan Ngawi yang lebih sehat dan bebas stunting.

Langkah awal komitmen ini dimulai secara terencana pada pertengahan tahun 2025. Pada Mei 2025, program inti berupa pendampingan intensif desa diimplementasikan. Fokus utama pendampingan ini mencakup intervensi spesifik yang menyasar langsung ibu dan anak, remaja, serta penguatan tata kelola konvergensi P3S di tingkat desa.

Memasuki bulan Juni, proses penetapan Desa Model diawali dengan diskusi intensif di tingkat kecamatan bersama Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Proses ini berlanjut ke tingkat kabupaten pada Juli 2025, di mana Rapat Koordinasi TPPS Kabupaten menyepakati kriteria dan indikator kunci, serta menentukan 4 desa percontohan dari dua kecamatan, yang kemudian dikukuhkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati.

Komitmen ini dipastikan berjalan sesuai rencana melalui mekanisme monitoring 3 bulanan yang dimulai pada September 2025 dan dilanjutkan dengan evaluasi publik di tingkat kabupaten pada Desember 2025.

Transformasi Desa Model

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi dr. Nugrahaningrum menjelaskan progres Desa Model yang berlangsung sejak pertengahan 2025. (dok/duta.co)

Puncak dari roadmap P3S ini adalah visi jangka panjang yang ditargetkan tercapai pada Juni 2026. Keberhasilan intervensi dan pendampingan selama satu tahun penuh diharapkan mampu mentransformasi Desa Model menjadi “Tempat Belajar” bagi desa-desa lain di Kabupaten Ngawi.

Hal ini menunjukkan komitmen yang berkelanjutan, di mana desa-desa percontohan tersebut akan menjadi pusat diseminasi praktik baik dan strategi efektif dalam perang melawan stunting, memastikan dampak program meluas ke seluruh penjuru wilayah.

Melalui kegiatan ini, setiap desa model diharapkan mampu menjadi contoh praktik baik. Mulai dari penyusunan perencanaan berbasis data, serta pemberdayaan keluarga dan remaja dalam mendukung pola asuh dan gizi seimbang.

Momentum ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, mitra swasta, lembaga pelaksana, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada penurunan angka stunting, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pencegahan dimulai dari keluarga, diperkuat oleh komunitas, dan ditopang oleh sistem desa yang tangguh.

Seperti yang diutarakan Kepala DP3AKB dr. Nugrahaningrum. Berbicara soal stunting, menanamkan pemahaman dengan berkolaborasi bersama akar rumput merupakan instrumen utama.

“Jika stunting dimaknai tidak berbahaya, maka persoalan bisa berhenti di sana tanpa tindak lanjut. Maka dari itu setelah terjun ke warga desa langsung, saya makin yakin program PASTI berjalan efektif dan sasarannya tepat. Antusias para warga luar biasa,” beber dr. Nugrahaningrum.

“Cara Kader TPK (Tim Pendamping Keluarga) menjelaskan dengan tegas bahaya stunting sudah sangat tepat. Lewat pendampingan dari hati ke hati, warga bisa menerima ini sebagai wacana. Yang artinya, mereka menanamkan pemahaman (stunting) ini sebagai masalah serius,” sambungnya.

Salah satu kepala desa yang menandatangani SK Komitmen desa model di Kabupaten Ngawi, turut menyatakan bahwa suksesor program pencegahan stunting ini tak lepas dari kekhasan warga desa.

“Warga desa di tempat saya itu semuanya punya pikiran terbuka. Tidak cuma seperti slogan Ngawi Ramah, pemahaman dan pengetahuan apapun itu selama bermanfaat buat mereka, warga pasti mendukung positif program (PASTI) itu,” jelas salah satu kepala desa yang menandatangani Komitmen Desa Model.

Kehadiran Program PASTI di Ngawi menjadi katalis penting dalam menumbuhkan kepemimpinan lokal dan memperluas praktik baik dari tingkat desa.

Dengan dukungan dari semua pihak, diharapkan desa model dapat menjadi contoh keberhasilan yang menginspirasi wilayah lain, bahwa upaya menurunkan stunting bukan sekadar proyek, tetapi gerakan bersama untuk memastikan setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia. imm

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry