PAPARAN : Ary Udiyanto Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember sedang memberikan penjelasan, Rabu (20/03). (duta.co/udiek)

JEMBER | duta.co -Sejak awal lahirnya BPJS Kesehatan tahun 2014 jumlah kepesertaan terus mengalami peningkatan. Saat ini jumlah kepesertaan Program JKN-KIS di seluruh Indonesia sampai dengan bulan Maret 2019 mencapai  215.132.478 jiwa.

BPJS Kesehatan Cabang Jember yang memiliki wilayah Kerja di Kabupaten Jember dan di Kabupaten Lumajang mampu meningkatkan jumlah kepesertaannya sampai dengan bulan Maret 2019 mencapai 1.673.297 jiwa atau 65% dari total jumlah penduduk Kabupaten Jember yang sudah terintegrasi di dalam Program JKN-KIS.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Lumajang 670.163 jiwa atau 60 % dari total jumlah penduduk Kabupaten Lumajang. Namun tak dipungkiri bahwa peningkatan jumlah kepesertaan tak seiring sejalan dengan peningkatan kolektabilas iuran peserta terutama dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).

Sejak 2 tahun silam BPJS Kesehatan memperkuat kinerja kolektabiltas iuran dengan melakukan rekrutmen Kader JKN. Seiring perkembangannya, kinerja para Kader JKN ini pun patut diacungi jempol. Dengan mengoptimalkan peran Kader JKN, dapat membawa dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah pendapat iuran atau kolektabiltas iuran khususnya dari peserta segmen PBPU.

“Pada tahun 2018, peran Kader JKN di BPJS Kesehatan Cabang Jember sudah sangat optimal dan efektif dalam meningkatkan perolehan iuran peserta JKN-KIS. Sampai dengan hari ini ada kurang lebih 42 Kader JKN yang tersebar di Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang. Dari hasil catatan kami pada 31 Desember 2018 para Kader JKN mampu mengumpulkan piutang iuran tertagih kurang lebih 1.5 Miliar Rupiah,”  kata Ary Udiyanto Pps. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Jember pada Rabu (20/03).

Selain melakukan kunjungan rumah peserta JKN KIS dan melakukan penagihan iuran, mereka juga mensosialisasikan informasi hak dan kewajiban peserta sampai dengan prosedur auto debet pemabayaran iuran melalui bank-bank mitra BPJS Kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya. Sebagaimana diketahui bahwa fasilitas auto debet ditujukan kepada peserta PBPU dan peserta Bukan Pekerja  (BP) atau biasa disebut peserta mandiri yang berlaku untuk seluruh kelas rawat (kelas rawat 1 s.d kelas rawat 3) yang dikehendaki peserta.

“Fasilitas ini sebenarnya untuk memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran. Tidak lagi secara manual peserta terkadang lupa untuk membayar iuran setiap tanggal 10 setiap bulannya. Dengan autodebet selain peserta lebih mudah, peningkatan kolektabiltas juga teratasi dengan sistem ini, selain itu tidak ada lagi kepesertaan non aktif diakibatkan karena lupa bayar iuran yang berdampak pada tidak dijaminnya pelayanan ”terang Ary.

Sementara itu, salah satu seorang Kader JKN di Kabupaten Jember yaitu Ibu Illia Hasanah  menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai kepanjangan tangan dari BPJS Kesehatan.

“Dari awal niat saya menjadi Kader JKN adalah untuk pengabdian kepada masyarakat.  Dan saya juga ingin berperan serta untuk mensuksekan program pemerintah yang menangani bidang kesehatan melalui Program JKN-KIS. Dan alhamdulillah juga ada penghasilan lain yang didapat dari menjadi Kader JKN.” terang wanita yang akrab dipanggil Ilia. (dik)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry