
JOMBANG | duta.co – Pagi itu, Jumat (24/10/25), sebelum suara adzan menandakan panggilan salat Jumat, suasana rumah sederhana milik Nur Hayati di Dusun Kejombon, Desa Dapurkejambon, terasa berbeda. Setelah berbulan-bulan diliputi kecemasan, kedatangan petugas PLN kali ini bukan lagi ancaman. Mereka datang membawa kabar baik denda listrik yang semula mencapai hampir Rp6,9 juta akhirnya dikurangi.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Akhirnya ada kebijakan yang lebih manusiawi,” ucap Joko, keponakan Nur Hayati, dengan mata berkaca-kaca. Ia adalah satu dari sedikit orang yang setia mendampingi bibinya menghadapi persoalan ini sejak awal.
Kisah perjuangan Nur Hayati bermula dari dugaan pelanggaran sambungan listrik di rumahnya. Ia tak menampik adanya kekeliruan, tapi juga tak sepenuhnya mengakui bersalah. “Saya hanya pasrah waktu itu. Tidak tahu harus bagaimana, tiba-tiba keluar denda jutaan rupiah,” katanya pelan, mengenang masa-masa sulit itu.
Dengan penghasilan pas-pasan, denda hampir Rp 6,9 juta jelas mustahil dibayar. Namun, di tengah keputusasaan, Nur Hayati tak menyerah. Ia mencari keadilan dari kantor PLN, hingga mediasi di DPRD. Ceritanya sempat viral dan menyentuh hati banyak orang. Tekanan publik pun membuat PLN Jombang membuka ruang dialog dan akhirnya mengambil keputusan bijak denda dikurangi.
Kebijakan itu disambut haru. Bagi Nur Hayati, keadilan bukan soal bebas dari hukuman, tapi soal didengar. “Kami bukan menolak aturan, tapi berharap ada kebijaksanaan,” ujarnya. Meski begitu, ia masih menunggu kabar tentang uang Rp2 juta yang sudah ia bayarkan sebelumnya. “Itu dari pinjaman, semoga PLN ada kebijakansaan,” tambahnya lirih.
Kini, Nur Hayati bisa kembali menyalakan lampu rumahnya tanpa rasa takut. Di tengah sempitnya ekonomi, perjuangannya menjadi bukti bahwa suara warga kecil pun bisa mengetuk hati lembaga besar.
Perempuan sederhana itu tak tahu apakah perjuangannya akan diingat orang. Namun satu hal pasti, sore itu, di rumah mungil yang kembali terang, Nur Hayati akhirnya bisa tersenyum senyum yang lahir dari keadilan yang lama ia perjuangkan. (din)






































