Jerman berkomitmen untuk menangkap PM Israel Benjamin Netanyahu terkait kejahatan perang apabila ICC merilis surat perintah penangkapan. Ilustrasi. (AP/Leo Correa).
“Jika setuju menangkap Netanyahu apakah juga setuju menangkap Yahya Sinwar dan Haniyeh? Negara satu dan negara yang lain tidak sama dalam menyikapinya.”

Oleh Achmad Murtafi Haris

PERANG Israel-Hamas memasuki babak baru setelah International Criminal Court (ICC) di Den Haag Belanda pada 20 Mei memutuskan Israel bersalah dan menuntut penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu perdana menteri Israel dan menteri pertahanannya Yoav Gallant. Selain itu ICC juga memerintahkan penangkapan 3 pemimpin Hamas: Yahya Sinwar panglima, Mohammad DeifDeif pemimpin Brigade al-Qassam dan Ismail Haniyeh pemimpin Politik Hamas. Mereka dituduh telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi semenjak serangan Hamas atas Israel pada 7 Oktober 2023. Ini adalah pertama kali ICC mengeluarkan penangkapan atas petinggi negara terdekat Amerika. Sebelumnya ICC memerintahkan penangkapan presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan menyerang Ukraina.

Emir Khan Jaksa Penuntut ICC membacakan keputusan sidang dan mengatakan bahwa Sinwar, Deif, dan Haniyeh di pihak Hamas terbukti telah melakukan tindak pembunuhan massal, pembunuhan terlarang, penyanderaan, pemerkosaan, kekerasan seksual, dan penangkapan. Pada 7 Oktober dunia dikagetkan dengan penyusupan Hamas ke perkampungan Israel dan menggelandang warganya dari kamar tidur dan menyandera 250 orang. Sepanjang serangan itu militan Hamas membunuh 1200 pada lokasi berbeda di selatan Israel. Jaksa penuntut mengatakan bahwa para sandera sebagian masih ditahan dan keluarganya berharap agar dibebaskan.

Sumber CNN lebih lanjut mengutip keterangan Khan alasan perintah menangkap pemimpin Israel, bahwa Israel punya hak dan kewajiban untuk mengembalikan para sandera tapi dengan cara yang sesuai hukum.

Menanggapi perintah penangkapan atas pemimpinnya, masing-masing Hamas dan Israel membela diri dan menyerang balik ICC. Israel berkata: “tidak mungkin disamakan antara pemimpin teroris yang seharusnya ditangkap dengan pemimpin resmi yang dipilih oleh rakyat”. Sementara dari pihak Hamas membalas: “tidak mungkin disamakan antara korban dan agresor”. Hamas menuntut agar semua petinggi Israel dan tentara yang terlibat dalam perang melawan rakyat Palestina. Dan menuntut agar perintah penangkapan petinggi Hamas dibatalkan.

Perintah penangkapan atas Netanyahu dan Gallant karena terbukti telah menyebabkan terjadinya pembantaian, kelaparan akibat perang, menghalangi suplai bantuan kemanusiaan, dan ssngaja menyasar warga sipil saat konflik, kata Khan kepada Amanpour jurnalis CNN. Kenyataan bahwa tentara Hamas butuh air tidak membenarkan meniadakan air untuk semua penduduk Gaza. 35.000 nyawa melayang dan 79.000 warga Gaza luka berat dan ringan, kata menteri kesehatan Gaza.

Menanggapi keputusan hakim ICC, Netanyahu menyebutnya dengan biadab. “Mereka tidak akan menghalangi kita. Kita akan terus perang hingga sandera dibebaskan dan Hamas dihancurkan”.

Selain ICC, pengadilan internasional independen, International Court of Justice (ICJ) yang ada di bawah PBB juga mendukung dan mengeluarkan keputusan yang sama dengan ICC untuk menangkap semua yang terlibat baik dari Israel mau pun Hamas. Dibandingkan dengan ICC, ICJ lebih memiliki pengakuan dan kekuatan. Saat ICC mengeluarkan keputusan, Israel dengan enteng melawannya karena Israel bukan negara yang ikut menandatangani berdirinya ICC. Artinya bahwa dia tidak terikat dengan keputusan ICC. Sementara ICJ, semua negara anggota PBB berkewajiban untuk mematuhinya termasuk Israel.

Pertanyaannya sejauh mana pengadilan internasional ini efektif? Beberapa negara secara terang-terangan akan menangkap Netanyahu jika berada di wilayahnya, seperti Jerman dan negara-negara penuntut kejahatan perang Israel-Hamas ke ICC yaitu: Afrika Selatan, Banglades, Komoro, Jibouti, dan Bolivia. Sementara negara lainnya tergantung sikap masing-masing.

Bahkan mungkin tidak semua negara Islam melaksanakan keputusan ICC. Kalau negara itu pendukung Hamas sudah pasti tidak akan menangkap 3 petinggi Hamas untuk diserahkan ke ICC atau ICJ. Sebut saja Ismail Haniyeh yang muncul saat pemakaman almarhum presiden Iran Ibrahim Raisi di Iran. Sudah pasti Iran tidak menangkapnya. Atau Qatar yang menjadi tempat tinggal Haniyeh, tidak mungkin mematuhi perintah tangkap ICC.

Seperti halnya Amerika yang membela total Israel, tentu tidak akan menangkap Netanyahu. 5 orang DPO ICC dan ICJ yang pasti tidak akan berani berkunjung ke negara yang bermusuhan dengan mereka. Baik Sinwar atau Deif akan bertahan di Gaza demikian juga Netanyahu dan Gallant akan bertahan di Israel atau ke negara yang menjamin tidak akan menangkapnya.

Negara Eropa yang mendukung kemerdekaan penuh Palestina seperti Swedia, Norwegia, Irlandia, dan Spanyol tentu dihindari Netanyahu. Ketidakefektifan keputusan pengadilan internasional bukan semata karena tidak adanya tenaga pemburu penjahat perang, tapi karena kedaulatan negara yang juga harus dihargai. Jika setuju menangkap Netanyahu apakah juga setuju menangkap Yahya Sinwar dan Haniyeh? Negara satu dan yang lain tidak sama dalam menyikapinya.(*)

Achmad Murtafi Haris adalah dosen UIN Sunan Ampel Surabaya.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry