CURI: Tersangka Astutik Nanik, saat diamankan di Mapolsek Benowo, Surabaya. Duta/Tom Suwandi

SURABAYA | duta.co – Perempuan bernama Astutik Nanik (48), asal Perum Dinari Blok D/3, kelurahan Dahan Rejo, Kebomas, Gresik dirungkus anggota Reskrim Polsek Benowo, Surabaya karena membobol  rumah milik Hj Maimunah (45), warga Tambak Osowilangon, Benowo, Surabaya. Tidak tanggung tanggung perempuan itu mencuri uang sebesar Rp75 juta dari rumah korban.

“Tersangka kami tangkap pada Selasa (20/8) di rumahnya di Kebomas, Gresik,” ucap Kanit Reskrim Polsek Benowo Ipda Jumeno,  dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (21/8/2019)

Lanjut Ipda Jumeno, pencurian itu berawal ketika korban mempunyai hajatan menikahkan putrinya. Dan saat itu tersangka datang dan pura-pura membantu keluarga untuk membungkusi  makanan yang akan dihidangkan ke para tamu.

“Padahal korban tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan tersangka. Dan ketika seisi rumah lengah dan keluarga korban berapa di luar rumah, tersangka masuk  ke kamar korban dan mengambil kotak yang berisi uang dan perhiasan milik korban.

Selanjutnya setelah mendapatkan barang curian tersangka langsung pulang. Setelah ada laporan perkara pencurian selanjutnya Tim Reskrim Polsek Benowo mendatangi TKP, menginterogasi para saksi, kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya tersangka Astutik Nanik berhasil ditangkap di rumahnya di Perum Dinari Kebomas Gresik,” pungkas Jumeno.

Dari penangkapan ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa,  1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul tahun 2016, warna hitam, Nopol W 5144 CX, 1 buah helm warna helo kity, 1 lembar baju warna cokelat, 1 tas warna ungu, 1 buah tas gambar gajah warna abu abu, uang tunai Rp 10 juta, 1  set broos cemiti emas, 1 broos aksesoris warna putih, dan  1 kotak tempat perhiasan.

Akibat ulah tersangka, korban mengalami kerugian sebesar Rp75 juta dan tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. tom

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry