SITUASI pengambailan paksa jenazah Covid-19. (duta.co/fathul)

PROBOLINGGO | duta.co – Pengambilan jenazah Covid-19 secara paksa oleh warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo pada tanggal 16 Januari 2021 lalu mengakibatkan  dampak psikis bagi pegawai RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Beberapa pegawai yang bertugas pada hari kejadian pun mengaku trauma akan pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang diketahui bernama Rodiyah tersebut. Bagaimana tidak trauma, pada saat pengambilan paksa tersebut, diperkirakan ada ratusan warga Desa  Kalibuntu yang mendatangi RSUD Waluyo Jati Kraksaan serta menunjukkan sikap anarkisnya.

Humas RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Sugianto, mengatakan, pada saat pengambilan paksa jenazah Covid-19 tersebut, warga berteriak serta menerobos masuk RSUD Waluyo Jati, selain itu mereka juga merusak beberapa fasilitas seperti kaca, pintu, papan dan lainnya.

“Psikis para pegawai pada saat itu cukup terpukul, namun kami mencoba untuk membangun kembali semangat mereka dengan memberikan motivasi dan pembinaan,” ujar Sugianto,  Minggu (24/1/2021).

Sugianto sendiri menyebut, tugas para pegawai dalam pekerjaan tersebut memang memiliki resiko, contohnya peristiwa pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang sudah terjadi. Selain itu, kasus serupa bukan kali pertama terjadi.

“Kini fasilitas yang rusak sedang dalam proses perbaikan, jika ditanya soal kerugian, ditaksir kerugian mencapai Rp 35 juta,” tandasnya. hul