PROBOLINGGO | duta.co – Terminal Umum Pelabuhan Probolinggo kembali kedatangan kapal Raw Sugar berukuran besar. Pelabuhan Pemprov Jawa Timur yang dikelola Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) tersebut disandari kapal MV Gladiator berbobot (DWT) 28.000 ton.

Bagi anak perusahaan BUMD PT Petrogas Jatim Utama itu, bersandarnya MV Gladiator ini sangat menggembirakan. Sebab, aktivitas pembongkaran Cargo Raw Sugar dapat kembali ditangani oleh PT. DABN selaku Perusahaan Bongkar Muat (PBM) di tahun ini. Hal ini dapat meningkatkan capaian kinerja perusahaan pada tagun 2021 mengingat kondisi pandemi yang sempat menekan arus kunjungan kapal dan barang di Tahun 2020 yang lalu.

“Dalam tahun ini sudah tiga kali kapal besar mengangkut raw sugar milik Cheil Jedang untuk sandar di Pelabuhan DABN Probolinggo. Namun baru kali ini proses pembongkaran dilakukan PBM PT DABN sendiri. Ini catatan yang menggembirakan. Selamat untuk PBM PT DABN dan mudah-mudahan terus berlanjut dimasa-masa mendatang,” kata Direktur PT. PJU Agus Edi Sumanto, Rabu (9/6/2021).

Untuk mempercepat proses pembongkaran, aktivitas tersebut dilakukan dengan PT DABN menggunakan Grab dan Hopper yang diperkirakan memerlukan waktu 6-7 hari untuk pembongkaran muatan kapal untuk dipindahkan ke truk, mengingat cuaca yang kurang mendukung di bulan Juni ini.

Terminal Umum DABN sebagai pelabuhan dengan status wajib Pandu ini, menyandarkan Kapal MV Gladiator di Dermaga 2 dengan dibantu dua Kapal Tunda (Assist Tug). Kapal berbendera Kepulauan Marshall buatan tahun 2008 ini memiliki berat 17.018 gross tonnage (GT) dengan ukuran panjang 169 meter dan lebar 27 meter.

MV Gladiator melakukan perjalanan dari Bangkok Thailand menuju Probolinggo Jawa Timur, berangkat pada tanggal 21 Mei 2021, dengan membawa 27.000 MT raw sugar, milik PT Cheil Jedang Indonesia selaku pemilik barang. Raw sugar tersebut akan dipergunakan untuk keperluan industri mereka di pabriknya yang berlokasi di Pasuruan dan Jombang.

Terkait hadirnya PBM PT DABN, Ketua DPC Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat (APBMI) Probolinggo Achmad Nur mengaku sama sekali tidak ada masalah. Hal ini akan memacu kreatifitas dan profesionalisme setiap PBM yang ada. “Tidak ada masalah. Secara aturan tidak ada pembatasan atau yang berhak melarang siapapun bahkan pemerintah yang melarang warga negaranya untuk berusaha,” katanya.

Saat ini di Probolinggo terdapat 38 PBM namun yang tercatat aktif hanya sekitar 12 PBM saja. Sebab mereka harus memenuhi persyaratan yang diatur undang undang pelayaran dan peraturan, antara lain kerjasama dengan operator pelabuhan. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry