PONTIANAK | duta.co — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, melakukan penandatanganan kerjasama atau MoU (Memorandum of Understanding) kemitraan dengan Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin (IAIS) Sambas. MoU ini diteken di Sekretariat MUI Kalbar, Kompleks Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Senin (30/7/2018).

Hadir dalam penandatanganan Mou tersebut, Direktur LPPOM MUI Kalimantan Barat, Dr.Mohammad Agus Wibowo, M.Si, Dewan Pembina LPPOM MUI Kalimantan Barat KH.Bachit Nawawir, Sekretaris umum MUI Kalimantan Barat Dr.Zulkifli Abdillah, rektor IAIS Sambas, Dr.Jamiat Akadol, M.Si, MH serta jajaran civitas akademika IAIS Sambas dan pengurus MUI Kalimantan Barat.

Dr Muhammad Agus Wibowo dalam sambutannya mengatakan, “Persoalan Halal ini tidak hanya menjadi problem umat Islam semata, tetapi sudah menjadi problem umat manusia secara keseluruhan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat  168. Wahai sekalian umat manusia, makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah Syaithan karena sesungguhnya syaithan itu adalah musuh yang nyata bagimu,” jelasnya.

Menurutnya kehadiran LPPOM MUI sejak tahun 1989 berusaha untuk mengatasi persoalan halal yang dihadapi pada waktu itu hingga saat ini. Selain itu pemerintah sudah menjamin produk halal melalui terbitnya UU nomor 33 tentang jaminan Produk Halal.

Oleh karena itu, penandatanganan MoU antara LPPOM MUI Kalimantan Barat dengan IAIS Sambas diharapkan mampu mempercepat sosialisasi dan sertifikasi produk halal khususnya di Kabupaten Sambas.

Jadi Sorotan Negara Lain

Dr Jamiat Akadol menyampaikan bahwa IAIS Sambas sangat menyadari bahwa persoalan halal ini sudah menjadi sorotan negara-negara lain seperti Malaysia, Brunei, dan lainnya. Oleh karena itu, IAIS Sambas yang memiliki visi sebagai pusat kajian Islam dan Tamaddun Melayu di wilayah ASEAN akan melakukan upaya-upaya mengatasi problematika produk halal. Salah satunya adalah dengan membuka program studi Manajemen Halal.

“Dengan adanya MoU antara LPPOM MUI Kalbar dengan IAIS Sambas ini diharapkan dapat ikut serta mensosialisasikan dan mengembangkan produk halal di Sambas. Ke depan, selain kajian mengenai produk halal  kita juga  perlu mengembangkan sebuah pilot project terkait produk halal di Kabupaten Sambas,” pungkasnya.

Dr.Zulkifli Abdillah sangat mengapresiasi pertemuan antara MoU antara IAIS Sambas dan LPPOM MUI. “MUI memiliki salah satu fungsi yakni sebagai pelayan umat, salah satunya adalah hadirnya LPPOM sebagai lembaga otonom di bawah MUI yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berkaitan dengan perlindungan terhadap jaminan produk halal yang dikonsumsi oleh masayarakat.”

“Tidak hanya itu LPPOM juga berperan aktif mengadvokasi para pengusaha khususnya usaha kecil menengah yang ingin mendapat sertifikat halal , melalui kerjasama ini diharapkan LPPOM MUI bersama perguruan tinggi dapat mempercepat proses sertifikasi halal di daerah khususnya di Kabupaten Sambas,” imbuhnya

Menurutnya, “Ke depan, MUI Kalimantan Barat akan membuat satu program penelitian atau survei berkenaan dengan produk hala di tengah-tengah masyarakat, seperti adanya label halal yang dicantumkan oleh pengusaha secara ilegal, karena label halal ini bukan hanya berkaitan dengan persoalan dunia namun juga persoalan akhirat.  Dan ini perlu bekerjasama dengan perguruan tinggi,” pungkasnya. (fauzi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry