KEPENDUDUKAN: Dirjen Kependudukan Kemendagri dan Kadispenduk Jember Sri Wahyuniati (duta.co/ihya ulumuddin)

JEMBER | duta.co -Upaya maksimal dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember dibawah duet kepemimpinan Bupati dr Hj Faida, MMR dan juga Wakil Bupati Drs KH A Muqit Arif dalam menyelesaikan urusan administrasi kependudukan tak main-main.

Terbaru, dalam rangka percepatan capaian pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di tahun 2018 ini, Pemkab Jember mengajukan permohonan tambahan kuota blanko e-KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam keterangan tertulis Rabu (28/3) Bupati Faida mengapresiasi Dirjen Kependudukan Kemendagri yang sudah menyetujui permohonan penambahan blanko e-KTP dari Kabupaten Jember.

“Alhamdulillah, permohonan Pemerintah Kabupaten Jember sejumlah 100 ribu keping blanko e-KTP telah didisposisi sebanyak 60 ribu keping oleh Bapak Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri,” ujarnya.

Menurutnya, blanko e-KTP yang telah disetujui tersebut jumlahnya jauh lebih besar dibanding dengan jumlah blanko e-KTP yang bakal diterima oleh daerah lain, bahkan jumlahnya hanya berkisar antara 2.000 hingga 8.000 keping.

Tingginya selisih itu karena Kemendagri mengapresiasi kinerja Pemkab Jember di bidang pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang salah satunya adalah program Ngantor di Desa serta pembukaan layanan adminduk di salah satu pusat perbelanjaan di kabupaten setempat.

“Selain program Ngantor di Desa dan pelayanan di Roxy Mall, program gropyokan layanan adminduk di sekolah-sekolah juga mendapat apresiasi. Karena langkah tersebut dinilai merupakan komitmen kami untuk menyukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA),” jelas Bupati perempuan pertama di Kbaupaten Jember tersebut.

Untuk itu, Bupati Faida optimis pencetakan e-KTP tersebut bisa segera tuntas. Tentunya, setelah blanko e-KTP telah diterima oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.

Optimisme itu juga didukung lantaran sejak tahun lalu, Dispendukcapil telah menggencarkan perekaman e-KTP melalui program Ngantor di Desa dengan layanan on the spot.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati menegaskan bahwa percepatan pencetakan blanko e-KTP tersebut juga merupakan salah satu wujud dari 22 Program Janji Kerja Bupati dalam hal pelayanan publik yang cepat dan bebas pungutan liar.

“Dispendukcapil dalam pelayanan adminduk tidak pernah memungut biaya sepeserpun alias gratis,” tegasnya.

Pihaknya berharap  agar masyarakat yang akan mengurus adminduknya supaya datang sendiri dengan melengkapi persyaratan untuk menghindari calo serta pungli yang akan terjadi. (mid)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry