Terdakwa Zunaidi Abdillah saat jalani sidang di PN Surabaya, Senin (4/6/2018). (DUTA.CO/Henoch Kurniawan)

SURABAYA | duta.co – Zunaidi Abdillah, mantan perawat nasional Hospital Surabaya yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap payudara pasien, dituntut 1,5 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mendapati tuntutan tinggi tersebut, ia mengajukan pembelaan (pledoi), Senin (4/6/2018).

Terdakwa bersikukuh bahwa dia tak pernah melakukan pelecehan dan meminta dibebaskan dalam dakwaan.

Pada sidang tertutup itu, Zunaidi dengan menangis dia meminta agar dirinya dibebaskan atas dugaan tindakan asusila yang selama ini menjeratnya di meja hijau.

“Zunaidi merasa mengapa cuma dia yang disalahkan, dan lagi saat ini kondisi anaknya sakit-sakitan, sedangkan ia ditahan. Wajarlah kalau dia menangis,” jelas kuasa hukum terdakwa, Elok Kadja, Senin, (4/6/2018).

Terkait hal ini, JPU Damang menilai bahwa pledoi yang dibacakan terdakwa tentang pencabutan BAP. “Ketika sidang ia tetap mengatakan ada paksaan saat penyidikan, todongan pistol, yang intinya sama seperti keterangan terdakwa saat sidang kemarin,” terangnya.

Dalam repliknya, JPU tetap pada tuntutan. Di samping itu, Damang menilai dalam perkara ini tidak ada unsur paksaan.

“Sudah dua kali didampingi penasehat hukum yang berbeda, tapi kali ini ia bilang ada paksaan,” lanjut Damang.

Sedangkan kuasa hukum terdakwa, Elok Kadja menyimpulkan bahwa isi dari pledoi ini menyatakan terdakwa tak bersalah. “Kami mintakan kepada majelis hakim, terdakwa ini diputus Vrijspaak atau bebas dari segala putusan Onslag,” tegasnya.

Adanya pleidoi tak bersalah ini, karena tak ada saksi yang melihat langsung saat peristiwa itu, di mana rentang waktu saat peristiwa dan pelaporan terpaut cukup jauh yakni 12 jam. “Itu yang menjadi dasar kami,” paparnya.

Selain itu, dari keterangan ahli kejiwaan yang didatangkan oleh JPU menerangkan jika seseorang yang sudah dioperasi dan diberi obat provol, dan dioperasi di bagian vitalnya, kemungkinan mengalami halusinasi. “Hal ini juga dikuatkan oleh ahli anastesi yang kami datangkan pada sidang yang lalu,” tambahnya.

Dari keterangan ahli anastesi ini, bahwa ada penelitian dari 300 orang yang dioperasi menggunakan provol. Dari situ, ditemukan 52 orang mengalami halusinasi seksual.

Kejadian ini diketahui berawal dari sebuah video yang viral di medsos terkait pernyataan wanita yang menangis menuduh seorang perawat telah melakukan tindakan asusila pada 23 Januari 2018 lalu. (eno)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry