Moch. Sahri,S.KM.,M.KKK

Dosen D4 Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Fakultas Kesehatan

SETIAP pekerjaan dari berbagai macam sector industry baik yang menghasilkan produk maupun jasa selalu diikuti risiko bahaya keselamatan dan Kesehatan kerja. Bahaya tersebut harus dikelola agar tidak menimbulkan suatu kerugian.

Bahaya keselamatan kerja berupa kecelakaan kerja sedangkan bahaya Kesehatan kerja berupa penyakit akibat kerja yang keduanya dapat menurunkan derajat Kesehatan pada pekerja. Berbagai macam factor bahaya dilingkungan kerja yang menjadi penyebab terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat kerja meliputi faktor kimia, biologi, fisik, psikologi dan ergonomi. Semua factor bahaya tersebut harus dikendalikan agar pekerja selalu aman dan nyaman dalam melakukan aktifitas pekerjaanya.

undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja menyebutkan Perusahaan diwajibkan menyelenggarakan pembinaan bagi semua tenaga kerja yang berada dibawah pimpinannya, dalam pencegahan kecelakaan dan pemberantasan kebakaran,  peningkatan keselamatan dan kesehatan kerja serta  pemberian pertolongan pertama pada kecelakaan.

Begitu  kompleknya factor bahaya yang ada dilingkungan kerja yang dapat menimbulkan kecelakaan maupun penyakit akibat kerja, untuk itu dibutuhkan berbagai macam bidang ilmu dan profesi dalam upaya pencegahan, pengendalian, pengobatan dan rehabilitasi terhadap semua gangguan Kesehatan yang timbul akibat faktor bahaya dilingkungan kerja tersebut.

Profesi bidang Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) merupakan multi profesi dari berbagai bidang keahlian yang secara umum  dan bersama-sama mempunyai tujuan  untuk meningkatkan derajat kesehatan pekerja, mencegah penyakit dan kecelakaan akibat kerja dengan tujuan akhir untuk meningkatkan produktifitas . profesi  dokter dan paramedis perusahaan mempunyai peran dalam penting dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja.

Dokter  perusahaan adalah setiap dokter yang ditunjuk atau bekerja di perusahaan yang bertugas dan atau bertanggung jawab atas Hygiene Perusahaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Para Medis perusahaan adalah tenaga ParaMedis yang ditunjuk atau ditugaskan untuk melaksanakan atau membantu penyelenggaraan tugas-tugas Hygiene Perusahaan, Kesehatan dan Keselarnatan Kerja diperusahaan atas petunjuk dan bimbingan dokter perusahaan.

Dokter  dan paramedis  perusahaan dalam prakteknya harus dapat melakukan usaha-usaha Hygiene perusahaan kesehatan dan keselamatan kerja sesuai dengan norma-norma perlindungan dan perawatan tenaga kerja. Untuk itu sesui dengan peraturan Menteri Tenaga Kerja, setiap dokter dan paramedis perusahaan diwajibkan untuk mendapatkan latihan dalam bidang Hygiene Perusahaan (Hiperkes).

Peran dokter perusahaan yaitu memimpin dan menjalankan Pelayanan Kesehatan Kerja diperusahaan . Sedangkan tugas paramedis perusahaan meliputi tugas medis teknis, administrative serta tugas sosial dan Pendidikan.

Tugas medis teknis meliputi perawatan, pengobatan dan pemeriksaan pada penyakit umum, kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Tugas administrasi meliputi memelihara administrasi pelayanan Kesehatan kerja dan membuat laporan penyelenggaraan layanan Kesehatan kerja. Tugas sosial dan Pendidikan antara lain melakukan promosi kepada pekerja dalam upaya pengendalian bahaya, pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

Tujuan penyelenggaraan layanan Kesehatan kerja yaitu Memberikan bantuan kepada tenaga kerja dalam penyesuaian diri terhadap pekerjaan baik secara  fisik  maupun mental, Melindungi tenaga kerja terhadap setiap gangguan kesehatan yang timbul dari  pekerjaan atau lingkungan kerja, Meningkatkan derajat kesehatan baik fisik maupun mental dan memberikan pengobatan, perawatan serta rehabilitasi bagi tenaga kerja yang menderita sakit.

Untuk mencapai tujuan tersebut dokter dan paramedis  perusahaan juga akan berkolaborasi dengan profesi terkait seperti ahli hygiene industri, ahli K3 dan keahlian dibidang Teknik lainya yang ada dalam suatu perusahaan untuk mencapai tujuan tersebut.

Kondisi saat ini masih banyak perusahaan yang belum menyelenggarakan layanan Kesehatan secara komprehensif yang meliputi promotive, preventif, kuratif dan rehabilitataif. Banyak perusahaan sudah menyelenggarakan layanan Kesehatan yang bersifat kuratif Ketika ada pekerja yang sakit, sedangkan layanana Kesehatan yang lain masih belum mendapatkan perhatian.

Untuk itu peran dokter dan paramedis perusahaan menjadi sangat penting untuk dapat memberikan layanan Kesehatan secara komprehensif pada semua sector industry seperti industry kimia, pertambangan, smelter dan manufacture industry lainya. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry