
Farah Nuriannisa, S.Gz., M.P.H.
Dosen S1 Gizi, Fakultas Kesehatan ( FKes)
PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya strategis yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Presiden merencanakan program MBG sebagai salah satu upaya pendukung misi Asta Cita untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Program MBG diharapkan dapat memperbaiki masalah gizi kurang, seperti underweight, wasting, dan stunting, sehingga sasaran utama program ini adalah balita, anak-anak, remaja, dan ibu hamil.
Anak-anak dan remaja juga dilibatkan sebagai sasaran program ini karena nantinya anak-anak dan remaja, terutama yang putri, akan melahirkan generasi berikutnya, sehingga status gizi harus dipersiapkan dan diupayakan optimal.
Sesuai dengan namanya, maka program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus menyediakan makanan yang bergizi untuk sasaran. Oleh karena itu, keterlibatan pihak yang memahami bidang gizi sangat krusial, yaitu Ahli Gizi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 342 tahun 2020 tentang Standar Profesi Nutrisionis, Ahli Gizi merupakan seorang yang mempunyai pendidikan di bidang gizi, baik lulusan Diploma III Gizi, Sarjana Terapan Gizi, Sarjana Gizi, Magister Gizi, dan Doktoral Gizi.
Nantinya Ahli Gizi di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan memegang peran strategis mulai dari dapur hingga ruang kelas. Ahli Gizi bertugas dalam menghitung kebutuhan gizi sasaran, menyusun menu yang seimbang, serta memastikan porsi yang disajikan sesuai standar. Selain itu, Ahli Gizi juga harus memastikan bahwa bahan makanan yang digunakan aman, segar, dan bebas bahaya.
Berbagai negara di dunia yang menyelenggarakan program makan siang untuk siswa, seperti Jepang, Korea, Finlandia, telah melibatkan Ahli Gizi sebagai aktor utama program tersebut, sehingga makanan yang disajikan terkontrol, baik secara kuantitas maupun kualitas. Ahli Gizi yang dilibatkan juga memang menempuh pendidikan bidang Gizi sehingga terbukti memiliki kompetensi yang diperlukan.
Sedangkan di Indonesia, program MBG masih belum ditangani oleh Ahli Gizi secara keseluruhan, dimana “Ahli Gizi” di beberapa SPPG bukan berkualifikasi pendidikan Gizi. Seperti isu yang beredar di media sosial, beberapa “Ahli Gizi” SPPG bahkan memiliki background pendidikan di bidang farmasi dan pendidikan.
Dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional Nomor 6 Tahun 2025, disebutkan bahwa Ahli Gizi di SPPG dapat berasal dari beberapa kualifikasi pendidikan lain selain Gizi dengan diikuti kegiatan magang selama minimal tujuh hari di SPPG.
Keterlibatan berbagai bidang ilmu tersebut diduga disebabkan karena beratnya beban kerja Ahli Gizi di SPPG, dimana tiap SPPG memproduksi ratusan hingga ribuan porsi per hari, sedangkan Ahli Gizi yang bertugas hanya satu orang. Masalah berikutnya, apakah kuantitas dan kualitas gizi dalam makanan tersebut akan tetap terjamin bila yang menyusun menu dan melakukan quality control bukan Ahli Gizi yang kompeten?
Program MBG bisa menjadi lompatan besar jika Ahli Gizi diberikan ruang peran sebagaimana di negara-negara lain tersebut. Bila Pemerintah ingin program MBG dapat berdampak signifikan, maka beberapa solusi yang dapat ditawarkan adalah memonitoring dan mengevaluasi sistem kerja di seluruh SPPG serta melibatkan lebih banyak Ahli Gizi pada setiap SPPG sehingga beban kerja dapat berkurang dan dapat mendorong lulusan pendidikan Gizi untuk terlibat atau bekerja di SPPG.
Program MBG bukan hanya sekedar proyek janji kampanye, tapi proyek masa depan bangsa, sehingga harus dijamin kualitasnya oleh pihak yang kompeten. *








































