Tersangka Joko Warsito Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Pencurian dalam masjid di Kota Surabaya kembali terjadi. Kali ini pencuri menggasak tas seorang penumpang Kereta Api bernama Joko Warsito (20), asal Dukuh Blimbing, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo.

Pelakunya bernama Suparjin bin Wariso (47), warga Desa Sungaijang, Kecamatan Sungaijang, Tanjungpinang, Kepri. Pelaku berhasil diamankan petugas setelah beberapa saat menggondol tas di dalam musala Stasiun Gubeng Surabaya.

“Berdasarkan Laporan polisi nomor : LP/534/B/X/2017/Jatim/Restabes sby/sektor Tambaksari, Tanggal 15 Oktober 2017, bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian tas yang berisikan kitap suci Alquran milik salah seorang penumpang kereta api bernama Suparjin,” ujar Kanit Reskrim PolsekbTambaksari Surabaya Iptu Faridha Aryani, Selasa (17/10/2017).

Kejadian pencurian tersebut berawal, tersangka bersama dengan temannya bernama Duro di dalam Stasiun Gubeng sepakat melakukan pencurian, selanjutnya saat berada didepan musala melihat korban sedang salat maghrib dan tas bawaannya ditaruh di dekat pintu masuk musala.

Mengetahui hal tersebut, teman tersangka yang bernama Duro langsung mengambil tas kemudian diberikan kepada tersangka, dan kejadian itu diketahui oleh orang lain dan melaporkan kepada security. “Selanjutnya dilakukan pengejaran dan tersangka berhasil diamankan, sedangkan teman tersangka yang bernama Duro berhasil melarikan diri,” beber Faridha Aryani.

Dari tangan pria paruh baya ini, polisi berhasil menyita tas yang berisikan kitap suci Alqur’an dan tisu milik korban yang dibawa kabur oleh tersangka.

“Saat ini pelaku telah kita mintai keterangannya untuk diproses lebih lanjut. Saya imbau masyarakat agar berhati-hati menaruh barang berharga di tempat keramaian umum, ter­masuk di tempat ibadah seperti di masjid,” tutur Faridha Aryani.

Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang penurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. tom/gal