KELER: Tersangka perampasan HP saat dikeler ke Mapolsek Pabean Cantikan, kemarin.
KELER: Tersangka perampasan HP saat dikeler ke Mapolsek Pabean Cantikan, kemarin.

SURABAYA | duta.co – Satu dari dua pelaku perampasan handpone berhasil melarikan diri dari petugas. Modusnya dengan cara menabrakan motor kepada kendaraan korban. Pelaku yang berhasil diamankan adalah, Daved Jaladara (25), warga Jl Arimbi No. 2C Surabaya. Sedangkan satu lagi rekannya berinisial FZ berhasil kabur.

Kejadian itu bermula saat kedua tersangka keluar dari Jl Arimbi menggunakan motor mio putih pada Senin 26 Desember 2016 lalu, untuk mencari sasaran. Sekitar pukul 11.30 WIB keduanya melewati Jl Pengampon dan melihat sebuah truk yang dikemudikan oleh Anton (50), warga Dusun Ringgit Desa Kembangringgit, Kecamatan Pungging, Mojokerto.

Selanjutnya kedua tersangka memepet truk yang dikemudikan korban dan menabrakkan motornya. Kemudian keduanya meminta korban untuk turun dengan alasan meminta pertanggungjawaban kepada korban.

“Sempat terjadi perdebatan antara korban dengan tersangka FZ. Dan saat korban lengah kemudian tersangka Daved ini yang mengambil handpone (HP) korban yang diletakkan di atas dasbord,” terang Iptu Tritiko, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Surabaya, Jumat (20/1).

Penangkapan terhadap Daved sendiri terjadi saat ada anggota unit Reskrim Polsek Pabean tengah melakukan patroli dan mendapati kejadian tersebut. Anggota yang hanya satu orang berhasil mengamankan Daved, sedangkan rekannya, FZ berhasil mengelabuhi anggota dan kabur menggunakan motor mio miliknya.

Dari hasil penyidikan, tersangka Daved ini sudah tujuh kali melakukan aksi dengan modus yang sama dan rekan yang sama. “Sudah tujuh kali ini pak, berdua terus sama FZ, biasanya barang itu dijual trus uangnya buat kebutuhan sehari-hari,” aku pemuda tamatan SMP yang tak bekerja itu.

Kini Polisi masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka yang berhasil kabur, untuk identitas tersangka FZ sudah dikantongi petugas. tom/gal