LoA : Dirut PG Rahmad Pribadi ketika menandatangani LoA dengan penyedia gas alam, kemarin. Duta.co/much shopii

GRESIK | duta.co – Implementasi penyesuaian harga gas bumi atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia No. 89K/10/MEM/2020, dituangkan melaaui . Letter of Agreement (LoA) antara PT Petrokimia Gresik (PG) dengan penyedia gas alam sejak bulan Mei hingga Juli 2020.

Sebelumnya, PG telah menandatangani LoA dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Pertamina Hulu Energi – West Madura Offshore (PHE WMO). Kemudian, penandatanganan LoA dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).

Menurut  Direktur Utama (Dirut) PG k Rahmad Pribadi mengungkapkan gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA. Dengan kebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM akan meningkatkan daya saing industri pupuk..

“Komponen biaya gas memiliki porsi hingga 70% dalam struktur biaya produksi pupuk Urea,’ujar dia dalam rilisnya, kemarin.

Dengan penyesuaian harga gas terbaru ini, PG sebagai perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, memperoyeksikan dapat menghemat biaya sebesar Rp743,97 miliar.

Penyesuaian harga gas, lanjut Rahmad, juga berdampak positif dalam mengefisienkan dana subsidi yang dibayar oleh pemerintah melalui APBN. Melalui efisiensi tersebut, pemerintah memiliki opsi untuk menambah kuantum produksi pupuk bersubsidi bagi petani. Efisiensi tersebut juga dapat digunakan untuk peningkatan kualitas produk dan pelayanan dari Petrokimia Gresik.

“Sehingga pada akhirnya kebijakan penyesuaian harga gas ini akan dirasakah oleh petani di seluruh nusantara,” pungkas dia. pii.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry