SURABAYA | duta.co – Masa pandemi Covid-19 memiliki potensi besar terjadinya penyimpangan keuangan. Hal ini diungkapkan Kepala Inspektorat Jawa Timur Helmy Perdana Putra.Karenanya, pemerintah pusat memberikan perintah untuk fokus mengatasi potensi ini .

“Banyak yang melakukan penyelewengan dengan mengatasnamakan pandemi. Apalagi ada bencana alam, ini juga sangat rawan sekali penyimpangan. Biasanya pada pengadaan barang yang dilakukan permainan harga, selain itu juga mengaku sebagai relawan. Makanya pusat menugaskan memeriksa maupun review,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Meski demikian Helmy mengaku Jatim tidak ada penyimpangan saat pandemi. Menurutnya dari awal pusat memerintahkan untuk mengawal agar tidak ada penyimpangan. “Tugas Inspektorat pemeriksaan tidak boleh berhenti selama pandemi,” katanya.

Karenanya, selama pandemi Inspektorat Jatim harus lebih intensif turun ke lapangan selama masa pandemi. “Jadi, untuk tim jalan ke daerah ini butuh kendaraan operasional,” tegasnya.

“Kami ini berbeda dengan OPD Pemprov lainnya. Kami tugasnya keluar daerah melakukan pemeriksaan dan pasti membawa kendaraan operasional. Kami memang telah menganggarkan pada P-APBD 2021. Ini karena kami telah menghapus delapan mobil operasional yang sudah rusak, karena tak layak pakai. Pregio ada tiga, Avanza dua dan tiga Innova,” tutur Helmy.

Karena telah mengusulkan penghapusan delapan mobil operasional, maka Inspektorat melakukan pengadaan baru. Yakni, Expander tiga, Innova satu dan Hiace dua unit. Tapi, belakangan pengadaan untuk Hiace batal dilakukan karena gagal lelang.

Dilihat dari situs LPSE Jatim, Kamis (23/12/2021), paket pengadaan diberi nama Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang untuk satuan kerja Inspektorat Jatim dengan kode tender 46631015. Nilai Pagu Paket Rp 1.450.128.000,00 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 998.800.000,00.

Sebelumnya, Direktur Intra Publik, Mauli Fikri menyoroti pengadaan barang kendaraan bermotor berpenumpang yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jatim.

Mauli berpendapat belanja kendaraan yang dilakukan Inspektorat Jatim ini seharusnya tidak dilakukan, karena jauh dari asas kemanfaatan, khususnya yang menyentuh terhadap kepentingan masyarakat. Apalagi saat ini masih dilanda pandemi Covid-19 yang seharusnya anggaran belanjanya harus seefisien mungkin. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry