SURABAYA | duta.co – Penyelesaian protes warga RT 5 RW 3 Kelurahan Manyar Sabrangan Kecamatan Mulyorejo Surabaya terhadap aktivitas proyek pembangunan apartemen Bellevue masih belum mendapatkan titik temu.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krisna menawarkan tiga solusi. Yaitu, mendorong pengembang membeli rumah warga yang rusak parah akibat pembangunan, memberikan ganti rugi berupa uang, atau merenovasi rumah warga.

“Ketiga solusi ini bisa menjadi pilihan penyelesaian warga yang terdampak,” ujar politisi Partai Golkar ini, Selasa (12/2/2019).

Ayu mengaku, komisinya sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, Senin (11/2). Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto diikuti oleh hampir semua anggota diadintaranya, Pertiwi Ayu Krisna, Minun Latief, Abdul Gofar Ismail, Budi Leksono, Lutfiah dan Elok Cahyani bertemu dan mendengarkan keluhan langsung dari warga.

Dari hasil sidak diketahui bahwa warga meminta kepada pihak perusahaan untuk menjamin kamanan terhadap adanya gangguan termasuk serpihan material bangunan saat pekerjaan dilakukan. Sebab, banyak material bangunan yang jatuh di sekitar pemukiman dan mengganggu warga.

Ketua Fraksi Golkar ini menghimbau pembangunan yang dilakukan oleh pihak perusahaan harus tetap mengedepankan rasa aman kepada warga sekitar. Termasuk proses meningkatan lantai gedung yang rencananya mencapai 28 lantai tersebut.

“Saat di lokasi kami bertemu dengan warga yang mengeluh adanya serpihan material bangunan masuk kedalam rumah akibat tiupan angin. Begitu juga retak – retak yang terjadi pada dinding – dinding rumah,” jelasnya.

Pada dasarnya, lanjutnya, pemerintah kota tetap memberikan kemudahan kepada para inventor untuk berinvestasi di kota Pahlawan. Namun setiap pekerjaan harus dilakukan antisipasi pengamanan agar warga sekitar tidak terganggu dan dirugikan.

“Melihat kenyataan dari hasil hearing sebelumnya, memang pihak perusahaan telah memberikan konpensasi tetapi sebelum ijin Amdal lalin keluar. Nah, kemudian konpensasi itu diberikan kepada Ketua RW dan ada kemungkinan Ketua RW tidak rembuk warga,” tambahnya.

Selain itu, kata Ayu, Ketua RW yang lama sudah diganti, sedangkan Ketua RW yang baru tidak tahu menahu. Warga juga mengakui telah menerima kompensasi yang sudah diberikan contohnya dampak debu atau polusi.

Masalah lain yang dikeluhkan warga soal jaring pengaman serpihan material. “Memang pihak perusahaan telah mendirikan penahan serpihan bangunan dengan memasang jaring disejumlah titik. Namun, hal ini belum mampu menahan serpihan material bangunan saat terbawa angin,” terangnya.

Caleg DPRD Surabaya ini mengaku, komisi A akan segera memanggil kembali pihak kontraktor pelaksana proyek apartemen Bellevue untuk menjelaskan permasalahan di lapangan. Keluhan warga terkait proyek tersebut sebenarnya sederhana, yakni permasalahan kebisingan karena pekerjaan dilakukan hingga malam hari, sehingga mengganggu warga.

Selain itu permasalahan debu yang terbang kemana-mana karena tidak diberi penahan debu secara menyeluruh. “Saya pikir memang harus segera dilakukan. Masalah kebisingan, debu, sampah ini sesuatu hal yang biasa tetapi perlu segera diberesin. Masalah ini ternyata sudah lama selama pembangunan berlangsung masyarakat komplain sampai mengadu ke dewan,” pungkasnya.

Salah saru warga setempat, Masbuin mengatakan, warga yang terdampak sekitar 100 kepala keluarga (KK). Warga mengeluhkan terhadap pembangunan proyek apartemen ini.

Bukan hanya debu, banyak rumah warga yang retak bahkan miring. Antara warga dan pengembang belum ada kesepakatan tentang penyelesaian dampak dan uang kompensasi.

“Warga disini ngak kondusif, antara warga dan RW tidak kondusif, karena uang kompensasi dipegang RW,” ujarnya. azi

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry