JAKARTA | duta.co – Peredaran Tabloid Indonesia Barokah sudah luas. Bahkan hampir merata di seluruh Indonesia. Mengapa aman-aman saja padahal ini bukan produk pers tapi selebaran penyebar fitnah?
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan, provinsi yang sudah dimasuki tabloid Indonesia Barokah adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Papua Barat, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Sumatera Utata, dan Kalimantan Timur. “Paling banyak di daerah Yogyakarta. Tapi sudah terdistribusi hampir ke seluruh provinsi,” katanya.
Bawaslu Pekanbaru yang menemukan 153 bungkus Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos, Pekanbaru, Riau meminta pihak Kantor Pos menahan tabloid itu. “Kami meminta Kantor Pos menahan sementara sambil menunggu keputusan pengkajian dari Bawaslu RI dan Dewan Pers,” kata Anggota Bidang Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pekanbaru, Rizki Abadi, kemarin. Hal serupa dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Dewan Pers sendiri sudah memberi rekomendasi kepada Polri tentang Tabloid Indonesia Barokah yang memojokkan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Hasil kajian Dewan Pers, tabloid yang sempat dikaitkan dengan Wakil
Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ipang Wahid, ini bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Hal itu disampaikan setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.
“Pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh Indonesia Barokah dipersilakan menggunakan UU lain di luar UU 40/1999 tentang Pers, karena dilihat dari sisi administrasi dan konten, Indonesia Barokah bukan pers,” kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam keteranganya tertulis, Selasa (29/1/2019) malam.
Dewan Pers juga menyatakan bahwa tulisan dan konten dalam rubrik laporan utama dan liputan khusus hanya memuat beberapa pernyataan dari narasumber yang telah dimuat oleh media siber lain. Yosep Adi Prasetyo, yang biasa disapa Stanley, mengatakan, tulisan yang terdapat pada Tabloid Indonesia Barokah memuat opini yang mendiskreditkan salah satu calon presiden tanpa melakukan verifikasi, klarifikasi ataupun konfirmasi kepada pihak yang diberitakan. Ia menyebutkan, konfirmasi merupakan kewajiban media sebagaimana termaktub dalam kode etik jurnalistik.
Secara terpisah, Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya sedang mempelajari konten Tabloid Indonesia Barokah. “Sedang dipelajari, saya tidak mau mengambil keputusan. Sedang dipelajari oleh jajaran Polri yang terkait, baik yang hukum Bareskrim kan ada juga laporan di sana, nanti kami akan koordinasi dengan Dewan Pers,” kata Tito.
Selain itu, Polri akan koordinasi dengan saksi-saksi ahli, untuk memperjelas konten atau narasi-narasi pada Tabloid Indonesia Barokah. Setelah itu, baru diambil keputusan atas kasus ini.
Tim Jokowi Terlibat?
Yang menarik, kasus ini dikaitkan dengan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ipang Wahid. Ipang pun mengakui bahwa anak buahnya telah mengganti identitas kepemilikan server situs Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf, Ipang Wahid, indonesiabarokah.com. Karena itu kubu Prabowo mengaitkan nama Ipang sebagai dalang Tabloid Indonesia Barokah.
Ipang pun perlu mengklarifikasi tuduhan itu. Kabar itu menyebutkan bahwa kepemilikan server situs Indonesia Barokah dari supercp.com dengan email terdaftar nizar@ipangwahid.com berubah menjadi digitalocean.com dengan email terdaftar hostmaster@indonesiabarokah.com.
“Jika ada yang bertanya, kenapa alamat emailnya diganti? Itu adalah reaksi kawan-kawan pembuat website yang panik, takut menyusahkan saya. Dan mereka pun, langsung mengganti ke server mereka sendiri,” kata Ipang Wahid lewat keterangannya, Senin malam, 29 Januari 2019.
Penelusuran Tempo melalui Whois, layanan untuk mendapatkan informasi mengenai sebuah domain, indonesiabarokah.com terdaftar dengan hosting CV. Rumahweb Indonesia atau rumahweb.com pada 21 November 2018. Kemudian, server itu tercatat baru di update pada 25 Januari 2019.
Informasi kepemilikan server saat ini adalah digitalocean.com dengan email terdaftar hostmaster@indonesiabarokah.com. Informasi kepemilikan awal tidak terlacak karena sudah di-update.
Kendati demikian, Ipang menegaskan bahwa situs tersebut bukan buatan anak buahnya. Nizar, salah satu staf di kantor digital agency miliknya, kata Ipang, hanya meminjamkan server untuk pembuatan situs indonesiabarokah.com.
Nizar pernah membeli server dengan email terdaftar nizar@ipangwahid.com, yang penggunaannya disebut untuk pekerjaan kantor. Kemudian, ada orang yang ingin membuat website Indonesia Barokah. “Terus mengontak Nizar untuk meminjam server tersebut dan oleh Nizar diizinkan,” kata Ipang Wahid.
Ipang juga mengklaim bahwa website tersebut tidak ada hubungannya dengan Tabloid Indonesia Barokah. Ia juga menegaskan tidak terlibat dalam pembuatan tabloid tersebut.
“Saya tegaskan sekali lagi bahwa saya bukan pembuat tabloid Indonesia Barokah. Saya hanya membuat konten kreatif untuk situs indonesiabarokah.com,” ujar dia. (kcm/tmp)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry