Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Mugito di ruang kerjanya Selasa (11/12/2018). (DUTA.CO/Ardy)

LAMONGAN | duta.co – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli pangan di e-warung atau agen penyalur, harus tepat sasaran dan sesuai dengan nominal yang yang sudah ada di setiap rekening KPM.

Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Dinas Sosial Kabupaten Lamongan Mugito di ruangan kerjanya Selasa (11/12). Mugito menjelaskan, mekanisme pencairan di setiap agen e-warung tidak harus sebulan sekali dilakukan.

“Misalnya untuk pengambilan beras atau telur di agen penyalur bisa dilakukan kapan saja, dan jumlahnya tidak dibatasi. Bisa diambil setengahnya dulu berasnya, telurnya juga tidak harus diambil semuanya,” ujar Mugito kepada duta.co, Selasa (11/12/2018).

Kalau pengambilan dilakukan sebulan sekali, lanjut Mugito, mungkin itu untuk memangkas biaya operasional masing-masing KPM. Sebab, kata Mugito, jarak antara agen penyalur dengan warga yang mendapatkan tidak sama, ada yang dekat dan ada yang jauh.

“Dari nominal uang yang ditransfer setiap bulannya ke rekening KPM, jumlahnya adalah Rp110 ribu. Mekanisme pencairannya berupa beras dan telur, yang diambil di agen e-warung yang sudah ditunjuk oleh Bank BNI sebagai rekanan,” tandasnya.

Mugito mengatakan, informasi yang beredar saat ini adalah Dinas Sosial yang menunjuk agen penyalur tertentu untuk menjadi e-warung di setiap kecamatan yang membawahi masing-masing keluarga penerima manfaat, pihaknya menegaskan Dinas sosial hanya mengarahkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Itu tidak benar, yang menunjuk e-warung atau agen penyalur adalah pihak Bank BNI, Dinas Sosial hanya mengarahkan saja, semua sudah di atur oleh Bank BNI, kebetulan di Lamongan yang di tunjuk adalah Bank BNI, sedangkan untuk kabupaten lainnya berbeda-beda Bank,” ucapnya.

Ia menambahkan, Bank BNI di Lamongan ada empat kantor cabang pembantu yang sudah tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya adalah kecamatan Lamongan, Babat, Paciran dan Solokuro, sedangkan untuk kantor cabangnya ada di kabupaten Gresik.

“Data semua e-warung keseluruhan di Lamongan ada di kantor cabang Gresik. Kalau mau menanyakan persoalan BPNT di kantor cabang pembantu saya rasa belum tepat, dan kemungkinan kecil ditanggapi,” tuturnya.

Menanggapi soal banyaknya isu beras yang berbeda takaran dan telur busuk di masing-masing kecamatan, Mugito menerangkan, itu tergantung dari agen atau e-warungnya dalam penyalurannya ke KPM.

“Tergantung dari berasnya kualitas seperti apa, ada yang medium, premium dan beras super, ada juga yang kualitasnya jelek. Harus disesuaikan dengan harganya, kalau ada yang kualitas berasnya jelek, penyalurannya tidak sampai 10 kg, dan telurnya juga ada yang busuk, itu yang harus segera ditindaklanjuti ke pihak e-warungnya,” pungkasnya. (ard).

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry