PASURUAN | duta.co – Aksi penutupan saluran pembuangan limbah milik PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari di Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, yang dilakukan secara sepihak oleh sejumlah warga di sekitar perusahaan, akhirnya dibongkar karyawan perusahaan Sabtu (23/2/2019) sore.

Upaya pembongkaran setelah ada mufakat. Pembongkaran ini dilakukan setelah ada mediasi dengan salah satu warga sekitar, meski tidak semua karyawan yang ikut dalam pembongkaran ini. Sebelum melakukan pembongkaran adonan semen berupa cor-coran ini, karyawan berpamitan ke pihak perusahaan untuk membongkarnya karena mereka kesal.

Aksi pembongkaran ini disaksikan Kepolisian, TNI, sejumlah warga yang melakukan penutupan sepihak saluran itu. Saat itu, penutupan dikoordinir perwakilan warga yakni Sa’ad Muafi. Pembongkaran ini berjalan aman terkendali dan tertib. Sebelum dibongkar, pihak perusahaan juga sudah melakukan mediasi dengan sebagian warga.

Warga bersikukuh limbah milik PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari ini merugikan dan mencemari lingkungan. Padahal, dari data yang didapatkan, dua perusahaan ini terakhir kali dinyatakan lolos hasil uji air limbah industri itu pada 26 Desember 2018. Setiap bulannya, selalu diuji secara berkala baku mutu ini. Dan hasilnya normal, masih dalam batas aman.

Uji lab ini dilakukan oleh UPTD Laboratorium Lingkungan milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan. Lembaga ini menyatakan bahwa hasil pengujian milik dua perusahaan ini aman dan memenuhi baku mutu berdasarkan Peraturan Gubernur Jatim Nomor 72 Tahun 2018, sehingga tak ada persoalan.

Dalam mediasi itu, sebagian warga yang merasa dirugikan itu sudah menyampaikan keinginannya. Bahkan pihak perusahaan berjanji melakukan upaya semaksimal menyanggupi permintaan warga tersebut. Namun entah apa yang terjadi, sehingga terjadi aksi protes, berdemo hingga penutupan saluran limbah.

Salah satu karyawan, Syaiful mengaku kecewa dengan aksi sepihak yang dilakukan sebagian warga yang menutup saluran pembuangan limbah milik perusahaan, tempat kerjanya.Ia dan karyawan lain juga menyesalkan dan geram dengan aksi sepihak itu.”Akibat penutupan itu, kami tak bisa kerja lagi karena diliburkan,” urainya.

Menurut dia tak mungkin perusahaan tak memenuhi ketentuan sesuai prosedur yang berlaku.”Kalau perusahaan saya bekerja ini melanggar ketentuan, harusnya ada tegutan dari pihak terkait. Silahkan dibicarakan baik – baik untuk mencari jalan keluar dari hasil musyawarah mufakat. Kami kesal dengan aksi sepihak itu,” pinta dia.

Dirinya menghormati hak mengeluarkan pendapat asalkan sesuai prosedur yang berlaku.”Jangan mengatasnamakan warga untuk beraksi. Namun jika ada masalah silahkan laporkan dan tempuh jalur hukum. Jangan main tutup saluran secara sepihak seperti ini. Aktivitas penutupan ini jelas mengganggu pekerjaan kami,” tegasnya.

Syaiful mengatakan, sepengetahuannya, perusahaannya ini sudah melakukan serangkaian proses pengolahan limbah cair sebelum dibuang ke luar. Ia pun menyaksikan langsung bagaimana perusahaannya ini memiliki sistem pengolahan limbah yang baik.”Jadi kami juga merasa terganggu dengan ini,” kata Syaiful, diiyakan karyawan lainnya.

Ia bertekad untuk membongkar saluran yang diturup bersama karyawan lainnya setelah ada mediasi.

“Kami ingin tetap bekerja. Sudah dua hari, kami tidak bekerja gara – gara saluran limbah dibuntu. Akibatnya perusahaan terpaksa meliburkan karena tidak ada pekerjaan yang diselesaikan mengingat saluran juga dibuntu,” ucapnya.

Di perusahaan ini, sekitar 3.000 karyawan menggantungkan nasibnya di sini. Tak hanya karyawan, aktivitas perekonomian di sekitar perusahaan pun mendadak mati. Banyak petambak udang yang mengalami kerugian karena udangnya busuk. Perusahaan tidak bisa menerima udang dari petambak karena perusahaan tidak bisa mengolahnya.

Yohanes Yoelianto, Direktur Operasional PT Mega Marine Pride dan PT Baramuda Bahari, mengaku akan mengakomodir permintaan warga dalam mediasi itu. Namun, ia tidak berjanji semua permintaan akan ditanggapi, tapi akan diupayakan semaksimal mungkin.

“Ada beberapa permintaan yang kurang rasional. Seperti memperkerjakan mantan karyawan yang sudah dikeluarkan untuk bekerja kembali. Kami keluarkan, karena ada alasannya,” jelas dia.

Untuk limbah, lanjut dia, pihaknya akan semaksimal mungkin agar limbah cair yang keluar ini tidak mengganggu memcemari lingkungan. Tapi, sekali lagi, ia menyampaikan bahwa uji baku mutu limbah di sini sudah sesuai dengan standarisasinya.

Yohanes menjelaskan, pihaknya adalah perusahaan pengolahan laut yang basisnya ekspor ke luar negeri. Ia mengaku, perusahaannya ini sangat peduli dengan lingkungan, khususnya lingkungan di sekitar perusahaan.

Ia menyebut, perusahaannya memiliki instalasi pengolahan limbah cair dengan kapasitas bak pengolahan yang mencukupi, sehingga tidak mungkin melepas limbah cair ke lingkungan tanpa melalui proses lebih dulu.

“Kami selalu koordinasi dengan DLH, dan konsultasikan ke ahli kami untuk menjaga agar instalasi pengolahan limbah cair kami selalu dalam kondisi optimal. Masukan saran dan hasil audit selalu kami perhatikan,” urainya.

Bahkan, ia menyebut, uji baku mutu limbah cair dua perusahaan yang menjadi satu ini selalu memenuhi standar. Ia pun menyampaikan, pihaknya juga menyiapkan bak pengolah tambahan untuk antisipasi kelonjakan saat pengolahan.

Ia mewakili perusahaan, sangat mengapresiasi penyampaian aspirasi dari warga. Tapi, apa yang dituduhkan itu tidak benar. Ia mengaku, bersama perusahaan lainnya yanh membuang limbah ke sungai Selorawan juga sudah sering melakukan pembersihan saluran tersebut.

Jadi, secara berkala, pihaknya rutin melakukan pembersihan. sekali lagi, ia pun akan memaksimalkan untuk menyanggupi permintaan warga. Tapi, yang perlu digaris bawahi adalah bahwa perusahaannya ini sudah memiliki sistem pengolaan limbah yang baik. Bahkan, sudah memenuhi standarisasi.

“Harapan kami ke depannya, perwakilan warga lebih mengedepankan komunikasi dengan pihak perusahaan daripada melakukan aksi penutupan saluran seperti ini,” imbuhnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry