Annif Munjidah, SST.Bdn., M.Kes – Dosen Prodi Pendidikan Profesi Bidan Fakultas Keperawatan dan Kebidanan
ANAK yang sehat dan cerdas adalah modal dasar dan asset penting dalam pembangunan bangsa. Namun tidak semua anak dapat tumbuh menjadi sehat dan cerdas karena berbagai faktor, salah satu di antaranya terjadi pada anak yang lahir dengan kelainan hipotiroid kongenital (HK).
HK adalah keadaan menurun atau tidak berfungsinya kelenjar tiroid yang didapat sejak bayi baru lahir. Hal ini terjadi karena kelainan anatomi atau gangguan metabolism pembentukan hormone tiroid atau defisiensi iodium.
Di Indonesia dari 5 juta bayi baru lahir, setiap 1 juta bayi baru lahir ada 300 bayi dengan HK, setiap tahun terdapat 1.500 bayi dengan HK.
Bayi yang memiliki Hipotiroid kongenital yang baru lahir dari ibu bukan penderita kekurangan iodium tidak menunjukkan gejala yang khas sehingga sering tidak terdiagnosis.
Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa
Hal ini terjadi karena bayi masih dilindungi hormon tiroid ibu melalui plasenta. Di daerah endemik kekurangan iodium (daerah GAKI), ibu rentan menderita kekurangan iodium dan hormon tiroid sehingga tidak bisa melindungi bayinya. Bayi akan menunjukkan gejala lebih berat yaitu kretin endemik.
Dampak hipotiroid kongenital tidak hanya pada anak, namun juga berdampak negative pada keluarga dan negara. Dampak pada anak diantaranya gangguan pertumbuhan fisik secara keseluruhan dan keterbelakangan mental.
Pengasuhan pendidikan dan pengawasan pada anak HK dilakukan secara khusus tidak dapat disamakan dengan anak normal. Butuh pendampingan ektra dan khusus oleh tenaga ahli, selain itu secara psikososial keluarga lebih rentan terhadap lingkungan social karena rendah diri danmenjadi stigma dalam keluarga dan masyarakat, selain itu sumber daya manusia berkualitas akan sulit dicapai oleh Negara
Skrining Hipotiroid Kongenital yang selanjutnya disingkat SHK, adalah skrining/uji saring untuk memilah bayi yang menderita HK dari bayi yang bukan penderita. Melalui Permenkes RI No 78 Tahun 2014 setiap bayi yang lahir mendapatkan SHK sesuai standar.
Untuk itu penting sekali diketahui oleh orang tua atau keluarga yang menemani ibu bersalin untuk mendukung program tersebut agar bayi mendapatkan pelayanan SHK di pelayanan Kesehatan tempat kelahiran karena SHK ini dilakukan dengan mengambil darah ketika umur bayi 48-72 jam. *