Lailatul Khusnul Rizki – Dosen Kebidanan, Fakultas Keperawatan dan Kebidanan

Pada 11 Maret 2020 Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi. Kemudian Indonesia menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional pada 14 Maret 2020.

Kasus Covid -19 di Indonesia terus mengalami peningkatan dan mengenai seluruh kelompok usia termasuk anak dan remaja.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Masalah kesehatan yang muncul karena pandemi bukan hanya pada aspek fisik namun juga dapat mengganggu kesehatan jiwa dan psikososial. Hal ini tentu memerlukan upaya terintegrasi dan komprehensif di dalam penatalaksanaan kasus dan upaya memutuskan rantai penularan serta penanganan kesehatan jiwa dan psikososial pada masyarakat.

Di sisi lain, usia anak remaja merupakan kelompok usia rentan dikarenakan belum optimalnya perkembangan fisik dan mental, sehingga apabila anak remaja tidak dapat mengatasi stresor yang ada, dapat timbul masalah kesehatan jiwa dan psikososial. Kondisi-kondisi ini tentunya mempengaruhi tumbuh kembang anak sehingga berdampak pada penurunan kualitas hidup mereka di kemudian hari.

Berdasarkan Studi Penilaian Cepat Dampak Covid -19 dan Pengaruhnya terhadap Anak Indonesia, oleh Wahana Visi Indonesia (WVI, Mei 2020), didapatkan terjadi peningkatan tekanan psikososial pada anak selama pandemi Covid -19.

Sebelum pandemi masalah kesehatan jiwa pada remaja juga sudah cukup besar, data Riskesdas 2013 menunjukan prevalensi gangguan mental emosional pada pelajar sebesar 7,7%. Oleh karena itu perlu dilakukan upaya dukungan kesehatan jiwa dan psikososial (DKJPS) pada anak dan remaja pada situasi Adaptasi Kebiasaan Baru pandemi Covid -19.

Pemerhati Kesehatan Jiwa Anak UNICEF, mengatakan bahwa salah satu dampak dari pandemi pada anak dan remaja adalah adanya pembatasan sosial yang diterapkan oleh pemerintah untuk mencegah potensi penularan virus Covid -19. Pembatasan sosial ini membuat muncul rasa takut yang berlebihan pada anak dan remaja karena banyaknya informasi yang mereka terima tentang pandemi ini.

Upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dalam menangani isu kesehatan jiwa anak dan remaja selama masa pandemi adalah dengan membuat regulasi yang menitikberatkan arah dari setiap kebijakan pada terwujudnya masyarakat yang peduli pada kesehatan jiwa.

Maka perlu melakukan kampanye tentang pengelolaan manajemen stress pada masa pandemi agar tetap stay positif dan bahagia dengan teknik CERDIK-CERIA

C- Cek kondisi kesehatan secara berkala C- Cerdas intelektual emosional dan spiritual
E- Enyahkan asap rokok E- Empati dalam berkomunikasi efektif
R- Rajin aktivitas fisik R- Rajin beribadah sesuai agama dan keyakinan
D- Diet sehat dengan kalori I- Istirahat yang cukup
I- Interaksi yang bermanfaat bagi kehidupan A- Asah, Asih, Asuh tumbuh kembang dalam keluarga dan masyarakat
K- Kendalikan stress  

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry