Zujajatul ‘Ilmi, S.E.I., M.E.I – Dosen Fakultas Ekonomi Bisnis Teknologi Digital 

WAKAF secara bahasa menahan harta yang diambil manfaatnya. Wakaf dikenal sejak tahun kedua Hijriah pada masa Rasulullah saw di Madinah. Bagi mayoritas masyarakat Indonesia, wakaf hanya sekedar memberikan 3 M, yaitu Masjid, Madrasah dan Makam. Masih banyak para wakif (orang yang berwakaf) hanya memperuntukkan pembangunan tempat ibadah.

Padahal, wakaf dapat berupa harta benda yang memiliki manfaat jangka panjang serta mempunyai nilai ekonomi menurut syariah yang diwakafkan oleh wakif.

Pada awalnya, wakaf di Indonesia sangat jarang ditemukan untuk tujuan-tujuan produktif, hingga pada abad ke 20 mulailah muncul berbagai ide untuk mengimplementasikan kegiatan ekonomi terkait lembaga keuangan termasuk lembaga wakaf.

Info Lebih Lengkap Buka Website Resmi Unusa

Data dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) terkait dengan nilai indeks literasi wakaf nasional tercatat skor pemahaman dasar tentang wakaf adalah 57,67 dengan kategori rendah. Rendahnya pengetahuan dan literasi terkait dengan wakaf menjadikan perkembangannya lambat.

Dalam konteks penguatan literasi wakaf, ada tiga konsep yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat, yaitu:

  1.     Literasi harta objek wakaf, dimana harta yang bisa diwakafkan dapat berupa bangunan, gedung, sawah dan juga dalam bentuk uang tunai maupun CWLS (cash Waqf Linked Sukuk)
  2.     Literasi peruntukan harta benda wakaf, dimana peruntukan harta benda wakaf mencakup banyak hal terkait dengan kegiatan ekonomi, kesehatan, pabrik, maupun lainnya. Sebagai contoh digunakan untuk keperluan pembayaran rumah sakit, pengembangan bisnis masyarakat, pembangunan infrastruktur, investasi di industri halal, dan lain-lain.
  3.     Literasi kelembagaan wakaf, atau lembaga yang mengelola wakaf. Selain berasal dari individu (nadzir perorangan), dapat juga nadzir lembaga, atau juga nadzir lembaga wakaf uang.

 

Lalu, bagaimana menggagas literasi wakaf sejak dini?

Menggagas literasi wakaf sejak dini dapat menggunakan 4 pendekatan di bawah ini.

  1.     Why- Mengapa kita perlu berwakaf?

Memunculkan kefahaman dan kesadaran untuk berwakaf; manfaat yang akan didapat dari berwakaf seperti menumbuhkan sifat peduli ataupun empati; dan manfaat bagi yang lain dengan wakaf yang telah diniatkan seperti menjadi solusi dalam persoalan ekonomi.

  1.     What- Apa saja produk wakaf?

Mengenalkan produk wakaf kontemporer yang beraneka ragam, menyesuaikan perkembangan ekonomi modern saat ini seperti wakaf uang ataupun CWLS yaitu produk wakaf yang dikombinasikan dengan sukuk negara.

  1.     How- Bagaimana cara berwakaf?

Dewasa ini, perkembangan teknologi cukup pesat, terlebih karakteristik generasi saat ini adalah digital native. Selain berwakaf langsung melalui lembaga ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf), dapat pula dilakukan melalui Web resmi Badan Wakaf Indonesia, atau aplikasi seperti Sahabat Berbagi, maupun wakaf uang melaui M-banking di Bank-Bank Syariah.

  1.     When? Kapan mulai berwakaf?

Setelah mengetahui mengapa harus berwakaf, apa produknya, dan bagaimana caranya, maka yang terakhir adalah aksinya, yaitu Kapan berwakaf.” Pertanyaan ini mendorong genarasi muda untuk memulai aksi, karena wakaf hari ini bukan lagi ditujukan bagi orang yang mampu, melainkan orang yang mau. Pada proses ini, mulai dipantik motivasi dan kesadaran generasi milenial untuk siap rela dan mampu dalam berwakaf. *

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry