
PAMEKASAN | duta.co – Menyikapi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Pilkada Tahun 2024, di mana eskalasinya semakin meningkat, baik regional Madura pada umumnya, maupun Kabupaten Pamekasan khususnya, terutama setelah peristiwa yang terjadi di Kabupaten Sampang, Tim Hukum Paslon 03 BERBAKTI bersama dengan advokat-advokat muda Kabupaten Pamekasan yang tergabung dalam KAWAL BERBAKTI (KAWAN ADVOKAT & LEGAL BERSAMA RA BAQIR-TAUFADI) dan Relawan Hukum Paslon 03 BERBAKTI, menyatakan 5 poin pernyataan.
H. Ahmad Muzairi, Koordinator Tim Hukum Formal BERBAKTI mengatakan, pihaknya berkomitmen menguatkan dari segi hukum, juga bertekad memenangkan pasangan calon nomor 03 tersebut pada Pilkada 2024.
“Kami siap aktif dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat. Kami menyatakan sikap mendukung Berbakti sebagai calon Bupati dan wakil bupati Pamekasan,” ungkap H. Ahmad Muzairi, usai gelaran deklarasi tim hukum Berbakti di Azana Hotel Pamekasan, Rabu (20/11/2024).
Berikut 5 poin penting pernyataan dari tim hukum Paslon 03 BERBAKTI;
1. Menyerukan kepada semua pihak agar menyambut pelaksanaan PILKADA Tahun 2024 dengan santun, ceria, dan patuh pada ajaran Agama dan norma-norma hukum Negara.
2. Mengimbau Kepada seluruh Penyelenggara PILKADA dan segenap Aparatur Pemerintah Kabupaten Pamekasan agar benar-benar menjaga NETRALITAS dan memegang teguh PRINSIP dan ASAS-ASAS PILKADA yang LUBER dan JURDIL.
3. Mendukung semua upaya Aparat Keamanan yang telah bekerja keras untuk menjamin rasa aman bagi seluruh masyarakat dan meminta kepada segenap Aparat Keamanan, baik TNI maupun POLRI untuk terus meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di Kabupaten Pamekasan agar semua tahapan pelaksanaan PILKADA 2024 di Kabupaten Pamekasan berjalan aman, damai dan berkualitas.
4. Mengimbau Kepada seluruh Tim Pemenangan, Relawan, Simpatisan, dan seluruh Pendukung PASLON untuk menjunjung tinggi semua aturan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, agar mengedepankan proses hukum jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran dan tidak menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, seperti main hakim sendiri.
5. Kami sebagai TIM HUKUM PASLON 03 BERBAKTI mewakili seluruh Tim Sukses, Relawan, Simpatisan, dan semua Pendukung PASLON 03 BERBAKTI berkomitmen untuk menjunjung tinggi aturan-aturan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024, dan menjalankan pelaksanaan Pilkada yang damai, aman, tertib, santun, ceria, serta mengedepankan proses hukum jika suatu saat ditemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada.
“Demikian Pernyataan Sikap berupa seruan moral ini kami sampaikan dan untuk disebarluaskan kepada semua lapisan masyarakat di Kabupaten Pamekasan. Terima kasih,” pungkas H. Ahmad Muzairi . (rls)