
SURABAYA | duta.co – Menindaklanjuti keluhan warga terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur membuka posko pengaduan bagi masyarakat terdampak.
Posko pengaduan tersebut, disiapkan untuk menampung laporan serta keluhan warga yang kepesertaan BPJS Kesehatannya dinonaktifkan. Ketua Fraksi PDIP DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh merugikan masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada jaminan kesehatan dari pemerintah.
”Jangan sampai masyarakat kecil yang seharusnya dilindungi justru kehilangan akses berobat,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Berdasarkan data terbaru, tercatat sebanyak 1.480.380 peserta BPJS PBI JK di Jawa Timur dinonaktifkan per 1 Februari 2026. Penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pemutakhiran data melalui skema Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan pemerintah pusat.
Jumlah tersebut dinilai sangat signifikan dan berpotensi besar memengaruhi akses layanan kesehatan masyarakat miskin dan rentan, termasuk pasien dengan penyakit kronis, lanjut usia, ibu hamil, serta warga yang selama ini mengandalkan pembiayaan iuran dari pemerintah.
Tak sedikit warga yang baru mengetahui status kepesertaan mereka berubah menjadi nonaktif saat hendak mengakses layanan kesehatan. Kondisi ini memicu kebingungan dan keresahan, terutama ketika kebutuhan layanan medis bersifat mendesak.
Wara menegaskan, pemerintah harus memastikan proses verifikasi serta reaktivasi kepesertaan berjalan cepat dan transparan, agar tidak ada warga yang kehilangan hak layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif.
”Pelayanan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang tidak boleh terhambat persoalan administratif,” katanya Ketua Komisi E DPRD Jatim itu.
Dengan demikian, Fraksi PDIP DPRD Jatim mendorong agar posko pengaduan serupa juga dibuka di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Posko tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat informasi, pendampingan validasi data, sekaligus fasilitasi proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang memenuhi syarat.
”Fraksi PDIP juga meminta adanya koordinasi intensif antara pemerintah provinsi, dinas sosial, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan tanpa hambatan,” ucapnya. (rud)





































