SIDOARJO | duta.co – Ribetnya persyaratan pengurusan pengambilan KARIP (Kartu Identitas Pensiun) atau SKEP pensiun, dikeluhkan warga. Keluarga almarhumah an. Mariyam, warga Sidoarjo, mengeluh banyaknya persyaratan yang terkesan ribet dan butuh waktu.
Hal ini dikeluhkan ahli waris Ibu Mariyam pada duta.co, Senin, (15/7/24). Pasalnya, begitu banyak persyaratan yang mana ahli waris memiliki kesibukan tersendiri.
Putra Kedua Ibu Mariyam, Shofi, mengatakan, sebelumnya ia pergi ke balai Desa Randegan dan perangkat sangat membantu dengan menerbitkan surat kematian sang ibu. Setelahnya, setiba di kantor pos, petugas kantor pos sudah sangat membantu dengan memberikan Nopen dan Norek (no.rek Pos). Hal ini sebagai langkah awal dan sangat membantu. “Karena kita tidak tahu berapa jumlah piutang almarhumah ibu,” jelas Shofi.
Setelah dari kantor pos, Shofi menuju BTPN, dengan no. antrian C0026. Begitu mengetahui begitu banyaknya persyaratan, Shofi kembali ke rumah dan berunding terkait hal ini dengan saudara. Petugas BTPN juga membantu bagaimana persyaratan untuk pengurusan SKEP.
Terpisah, putra ketiga almarhumah, Bu Mariyam, Loetfi, begitu mengetahui banyaknya persyaratan untuk pengambilan SKEP (KARIP), mengatakan, “Saya bersyukur, untuk akta kematian, Pemdes sudah sangat membatu dengan menerbitkan surat kematian ibu. Dan Disdukcapil, khususnya kepala Dinas (pak Reddy), sangat membantu atas akta kematian ibu saya,” ujarnya.
Loetfi melanjutkan, yang disayangkan, begitu saudara yang sebelumnya mengurus administrasi pengambilan SKEP/KARIP guna penyelesaian tanggungan piutang ibu yang akan berakhir (lunas) bulan Agustus 2024, malah sangat ribet pengurusan penyelesaiannya di kantor BTPN Sidoarjo, yang mana nantinya lanjut ke TASPEN Surabaya.
“Harapan kami selaku ahli waris (putra-putra) Bu Mariyam, masalah seperti ini harusnya menjadi koreksi Bank, khususnya BTPN maupun TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri), untuk tidak mempersulit proses pengurus hal di atas. Karena siapapun yang mengurus hal ini itu orang dalam suasana duka, karena salah satu anggota keluarga meninggal, terlebih ini ibu kandung saya,” pungkas Loetfi.
Senada, Nana, putra pertama Bu Mariyam (53), menambahkan, mengetahui dengan melihat blangko form (formulir) isian yang persyaratan sangat banyak, ia merasa sangat merepotkan. “Karena kami anak-anak memiliki kesibukan tersendiri dan masih dalam suasana duka yang mendalam atas meninggalnya ibu,” pungkas Nana. (loe)