Tampak PP GP Ansor saat memberikan penjelasan hasil halaqah bahtsul masail soal memilih pemimpin non-muslim. (FT/DETIK)

SURABAYA | duta.co – Maksud hati memberi pemahaman kepada umat, apa daya menjadi kontroversial. Barangkali itulah yang kini sedang dihadapi Gerakan Pemuda (GP) Ansor terkait Bahtsul Masail Kiai Muda GP Ansor tentang memilih pemimpin non-muslim yang diselenggarakan Sabtu 11 s/d 12 Maret 2017 di Aula Iqbal Assegaf PP GP Ansor, Jakarta.

Posisi KH Abdul Ghofur Maimun Zubair, Putra KH Maimun Zubair yang juga Pengasuh PP Al Anwar, Rembang Jawa Tengah sebagai musohhih atau perumus, ini mendapat perhatian khusus Pengurus Pondok Pesantren Al-Anwar I, Rembang. Para pengurus pesantren ini kemudian membuat surat pernyataan, bahwa, PP Al-Anwar I lepas diri, tidak bertanggungjawab dunia akhirat atau keputusan bahtsul masail Pimpinan Pusat GP Ansor yang memperbolehkan kepemimpinan non-muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama.

“Kami atas nama Kepengurusan Pondok Pesantren Al-Anwar I menyikapi hasil Halaqoh Bahsul Masail Pimpinan Pusat GP Ansor di Jakarta, Sabtu-Ahad 12-13 Jumadil Akhir 1438 H./ 11-12 Maret 2017 M. tentang kepemimpinan Non-Muslim (Kafir), dengan ini kami menyatakan bahwa, Pertama, kami lepas diri (baro’ah) dan tidak bertanggung jawab dunia dan akhirat atas keputusan Halaqoh Bahsul Masail tersebut yang memperbolehkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) serta mengesahkannya secara konstitusi dan agama,” demikian pernyataan resmi pengurus PP Al Anwar yang diunggah di website ppalanwar.com, Selasa (14/03/2017).

Kedua, keputusan tersebut tidak berkaitan dengan institusi ataupun kelembagaan Pondok Pesantren Al Anwar I, melainkan dilakukan oleh oknum individu. Dan ketiga, kami selamanya berpegang teguh pada dawuh Syaikhina Muhammad Najih yang mengharamkan kepemimpinan Non-Muslim (kafir) secara mutlak, baik kafir dzimmi, harbi terlebih yang telah melakukan penistaan Al-Qur’an, menista Allah subhaanahu wa ta’alaa dan Rasul-Nya serta menista dan merendahkan para Ulama,” demikian akhir dari pernyataan tertanggal 14 J. Akhir 1438 H atau 13 Maret 2017 M tersebut.

Seperti diberitakan duta.co, kiai-kiai muda di GP Ansor merasa prihatin menyaksikan dinamika politik Pilkada DKI kian membahayakan. Ini membuat Pimpinan Pusat GP Ansor menyelenggarakan Bahtsul Masail Kiai Muda bertema ‘Kepemimpinan Non-muslim di Indonesia’. Hasilnya, GP Ansor menyatakan setiap warga negara bebas menentukan pilihan politiknya dalam memilih pemimpin tanpa latar belakang agama yang dianutnya.

“Terpilihnya non-muslim di dalam kontestasi politik, berdasarkan konstitusi adalah sah jika seseorang non-Muslim terpilih sebagai kepala daerah. Dengan demikian, keterpilihannya untuk mengemban amanah kenegaraan adalah juga sah dan mengikat, baik secara konstitusi maupun secara agama,” kata KH Najib Bukhori, dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2017). (hud/alanwar)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry