DIAMANKAN: Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Mapolsek Karangpilang. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co – Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya berhasil menangkap dua pria dan seorang wanita di kamar saat asyik mengelar pesta sabu di kamar kos di jalan Putat Jaya Surabaya, Selasa (26/9) lalu. Ketiga pelaku yakni, Slamat Wahyudi, Budi Santoso, dan Maryanti. Mereka semua berasal dari Surabaya.

Kapolsek Karangpilang Surabaya, Kompol Eko Widodo menuturkan, penggerebekan ketiga tersangka tersebut, bermula dari informasi warga. Informasi itu ditindaklanjuti dan langsung mendatangi rumah kos yang ditinggali ketiga tersangka.

“Kami menemukan ketiga pelaku sedang teler pengaruh sabu saat kami menggerebeknya. Mereka usai pesta sabu bersama-sama,” kata Eko Widodo, Rabu (27/9).

Begitu tahu polisi datang dan menggeledah kamar, tersangka Maryanti berusaha menyembunyikan alat hisap sabu-sabu di belakang almari. Sedangkan sabu yang sudah berupa bungkusan paket ditemukan di lantai kamar.

Menurut Eko Widodo, para tersangka diduga kuat bukan cuma pemakai. Mereka diyakini jaringan narkoba jenis sabu yang biasa mengedarkan di Surabaya. “Mungkin tersangka sudah biasa menjual sabu ke pemesan,” tutur Eko Widodo.

Dari penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu set alat hisap sabu dan 11 poket sabu paket hemat siap edar.

Tersangka Slamet mengaku, biasa membeli sabu dari seseorang berinisial CM. Dia biasa membeli sabu Rp 2,2 juta per gramnya. Selanjutnya tersangka Slamet membungkusnya jadi paket hemat dan dijual ke pemesan.

“Biasanya beli sabu di Jl Kunti (Surabaya) pakai sistem ranjau. Komunikasi dengan CM lewat telepon,” aku tersangka Slamet.

Kini, polisi sedang mengejar CM yang biasa memasok sabu ke Slamet dkk. Ketiga tersangka kini dijebloskan ke sel tahanan Polsek Karangpilang. Mereka bakaldijerat dengan Pasal 132, 112, dan  114 UU No. 35/2009 tentang Narkotika. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry