
“Dapat dipastikan bahwa keinginan menghapus sistem kuota akan mendapatkan perlawanan dari para penikmat hasil kongkalikong sistem kuota impor.”
Oleh Muhammad Said Didu*
PERNYATAAN Presiden @prabowo tentang penghapusan kuota impor menimbulkan kontroversi karena penyampaiannya kurang lengkap dan yang mengkritik kurang paham.
Ada pihak mengartikan bahwa pembebasan kuota impor adalah pembebasan impor. Padahal kuota impor berbeda dengan izin impor.
Sistem kuota impor adalah mekanisme pengendalian impor – bukan izin atau impor. Pembebasan sistem kuota impor bukan berarti pembebasan impor.
Selama ini mekanisme pengendalian impor melalui sistem kuota sudah menjadi ladang korupsi dan kongkalikong yang sangat besar antara pejabat, tokoh dan oligarki dalam jumlah trilunan rupiah.
Dengan sistem kuota, maka yang bisa bermain adalah yang memiliki uang cash yang sangat besar karena impor waktunya pendek dan butuh dana cash yang sangat besar dan tidak bisa dibiayai dengan mekanisme perbankan.
Akibatnya hanya oligarki pemilik uang cash besar yang bisa bermain. Sebagai gambaran, saat impor komoditas strategis (beras, gula, kecele, garam, daging, bawang dll) mencapai puncak tertingginya pada tahun 2022-2024, total impor komoditas strategis tersebut sekitar Rp 150 triliun pertahun sehingga jika sistem kuota tetap berlaku maka hanya pemilik uang cash besar yang bisa mengatur impor tersebut.
Pengetahuan saya bahwa siapapun yang mendapatkan kuota impor, termasuk BUMN sumber dananya tetap oligarki pemilik uang cash besar. Dan pemilik uang yang bermain untuk kuota impor tidak lebih dari 3 (tiga) orang saja, yang memiliki cash terbesar untuk “atur” impor. Selama ini hanya oligarki yang bermarkas di pantai utara Jakarta yang bisa.
Nah, dengan dihapuskannya mekanisme kuota bukan berarti, terjadi pembebasan impor.
Pengendalian impor bisa dilakukan dengan cara memberikan izin jumlah impor dan membebaskan siapa saja boleh melakukan impor sampai jumlah yg diizinkan tercapai. Mungkin yang dilakukan adalah penetapan tarif impor.
Perlindungan terhadap petani dan industri dalam negeri dilakukan melalui pembatasan jumlah impor dan penetapan tarif. Dengan demikian maka terjadi persaingan untuk mendapatkan harga produk impor yang termurah.
Jika lewat mekanisme sistem kuota, persaingan yang terjadi adalah sogokan terbesar ke penguasa yang dapat kuota – bukan harga yang termurah – akhirnya harga impor menjadi mahal dan rakyat dirugikan.
Inilah yg terjadi selama ini dan mekanisme impor yang sangat rugikan rakyat dan negara selama ini harus diakhiri !!!!
Dapat dipastikan bahwa keinginan menghapus sistem kuota akan mendapatkan perlawanan dari para penikmat hasil kongkalikong sistem kuota impor. (naskah diambil dari peredaran berbagai medsos)