
LAMONGAN | duta.co – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara maraton beberapa hari ini di Lamongan, selain mengejutkan banyak publik juga menjadi perbincangan hangat di kalangan media.
Publik banyak yang bertanya – tanya, kedatangan serta penggeledahan KPK ke beberapa tempat di Lamongan itu kaitan kasus dugaan korupsi yang mana, tahun berapa dan siapa saja yang terlibat.
Menurut keterangan resmi Bupati Lamongan Yuhronur Efendi kepada awak media, kedatangan KPK ke Lamongan itu dalam rangka mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun 2017 – 2019.
Bupati juga menjelaskan, KPK selain menggeledah ruangan kantor Dinas Perkim dan Cipta Karya Lamongan, KPK juga menggeledah tempat rumah dinas (rumdin) bupati yang berada di Jalan Ahmad Yani Lamongan.
Disinggung, terkait penggeledahan di rumah dinasnya KPK membawa apa, Yuhronur menyatakan, ia tidak punya kewenangan untuk menjawab itu, karena kemarin juga diminta oleh KPK nanti kalau ada pertanyaan terkait ini bisa langsung ditanyakan ke KPK.
Sejauh ini duta.co sudah berusaha mengkonfirmasi ke juru bicara KPK Ali Fikri terkait penggeledahan di Lamongan, siapa saja yang sudah diamankan dan bukti apa saja yang sudah dibawa oleh KPK. Namun hingga berita ini diunggah duta.co belum mendapat keterangan resmi dari KPK.
Sementara itu, informasi yang diterima duta.co, dalam penggeledahan KPK di tiga tempat yakni kantor dinas perkim, rumah dinas bupati dan gedung pemkab Lamongan kemarin, sudah ada beberapa orang yang telah diamankan oleh KPK.
“Tidak ada ‘Jumat Keramat’ hari ini, karena sudah ada 4 orang yang telah diamankan oleh KPK dalam penggeledahan di beberapa tempat.itu,” ucap sumber duta.co tersebut, Jumat (15/9). (ard)