PENGEDAR: Kaposek Tegalsari Surabaya Kompol David Prasojo saat merilis penangkapan pengedar sabu di Jl Putat Jaya. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA| duta.co – Dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ganja diringkus Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari Surabaya, Selasa (17/10) sore. Adalah Arie Susanto (34) asal Jl Putat jaya C Barat Gg IV/11 Surabaya dan Arif (31) asal Jl Dukuh Kupang Timur Gg VI /50 Surabaya. Kedua tersangka  ditangkap di Jl Putat Jaya C Timur Gg 1 Surabaya.

Dari tersangka Arie Susanto, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 1 poket sabu dan 4 poket ganja di saku sebelah kanan, dan di saku kiri uang senilai Rp 100 ribu. Sedangkan dari tersangka Arif diamankan 10 poket pahe , 8 poket supra, dan 6 paket galon beserta uang senilai Rp 2,8 juta.

Kaposek Tegalsari Surabaya Kompol David Prasojo menjelaskan, penangkapan kedua tersangka ini berawal, Opsnal Polsek Tegalsari mendapati informasi bahwa di daerah Putat Jaya ada transaksi narkoba jenis sabu dan ganja

Setelah dilakukan penyelidikan lewatlah sasaran yang dimaksud dengan mengendari sepeda motor Honda Beat warna putih. Kemudian dilakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti 1 poket sabu dan 4 poket ganja serta uang senilai Rp 100 ribu.

Dari temuan ini, tersangka Arie Susanto langsung diamankan untuk dilakukan pengembangan. Kemudian tersangka Arie Susanto menjelaskan bahwa barang tersebut berasal dari Arif yang tinggal di Dukuh Kupang Timur.

Setelah itu dihubungilah tersangka Arie dan di ajak janjian bertemu di Jl Putat Jaya C Timur Gg 1, hingga Arif berhasii diringkus tanpa perlawanan. “Dari tangan tersangka Arif diamankan barang bukti berupa 10 paket pahe sabu, 8 paket supra, 6 paket gallon, dan uang senilai Rp 2,8 juta,” terang David Triyo Prasojo, Rabu (25/10/2017).

Pari penangkapan kedua tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 15.47 gram dan ganja seberat 5.12 gram.

Dari pengakuan tersangka Arie Susanto, menjalankan bisnis narkoba ini sudah berjalan sekitar tiga bulan. Sedangkan menurut keterangan tersangka Arif, sabu tersebut didapat dari SH saat ini masih DPO. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk ungkap tersangka lain,” pungkas David. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry