TANGKAP : Slamet Fauzi (tengah) saat diamankan petugas Polres Situbondo. DUTA/heru

SITUBONDO l duta.co — Jajaran  Satsabhara Polres Situbondo membekuk Slamet Fauzi (30),  Rabu (6/9)  kemarin. Warga Dusun Nyamplong, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, tersbut diduga kuat sebagai pengedar pil dextro.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Satbhara Polres Situbondo AKP. Moh. Hasanuddin SH tersebut berdasarkan informasi masyarakat setempat yang merasa resah dengan sepak terjang Slamet Fauzi yang mengedarkan pil dextro tersebut.

“Dari tangan tersangka kita berhasil menyita 744 butir pil Dextro yang sudah dikemas dalam plastik klip dan uang tunai Rp. 120.000. Selanjutnya, pelaku dan barang buktinya kita serahkan ke Satnarkoba Polres Situbondo untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kasat Satbhara Moh. Hasanuddin.

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu. H. Nanang Priambodo, S.Sos membenarkan adanya penangkapan pengedar pil trex oleh Satsabhara tersebut. “Kasusnya sudah dilimpahkan ke Satnarkoba dan saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan secara intensif,” jelas Nanang. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry