NGANJUK | duta.co – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Nganjuk dinilai lebih memberikan perlindungan terhadap keberadaan dapur, dan kurang mengutamakan jumlah penerima manfaat. Pemerintah juga diminta mengevaluasi program ini tidak berhenti pada persoalan jumlah dapur yang tersedia, tetapi berorientasi pada makanan sampai kepada penerima manfaat.

Demikian disampaikan KH Musyafak Fauzi, Pengasuh Pondok Pesantren Mojosari Kabupaten Nganjuk Jum’at (18/09) kemarin. Gus Fauzi mengakui program MBG sangat dirasakan manfaatnya, terutama bagi santri dari keluarga dengan kondisi ekonomi lemah. Bahkan, di sejumlah pondok pesantren, biaya makan santri relatif terjangkau sehingga bantuan MBG dinilai sangat membantu. “Terutama bagi santri-santri yang ekonominya lemah, makan Rp10.000 itu sangat dirasakan manfaatnya. Karena mereka biasa makan di pondok-pondok itu hanya Rp450.000 sebulan, sudah termasuk makan tiga kali,” lanjutnya.

Selain biaya makan yang relatif murah, biaya pendidikan di pondok juga dinilai terjangkau. Karena itu, bantuan makanan bergizi menurutnya memiliki manfaat besar bagi para santri. Namun, mekanisme pendanaan dapur MBG menurutnya saat ini lebih banyak memberikan perlindungan kepada pengelola dapur. Ia menyebut, dalam skema, pembina dapur tetap mendapatkan anggaran sekitar Rp6 juta per hari tanpa melihat jumlah porsi yang dilayani.

“Berapa pun yang dilayani tetap menerima Rp6.000.000 per hari. Baik itu melayani 500 ompreng, 1.000 ompreng, sampai 3.000 ompreng,” ungkapnya.

Menurut Gus Musyafak, pola tersebut berpotensi membebani anggaran pemerintah apabila tidak disesuaikan dengan jumlah penerima manfaat. Agar lebih berorientasi kepada penerima manfaat, ia mengusulkan skema pembiayaan diubah berdasarkan agar ompreng. Dari nilai Rp15.000 per ompreng, disebut terdapat pembagian sekitar Rp10.000 untuk menu, Rp2.000 untuk sewa dapur dan Rp3.000 untuk operasional. “Kalau pendekatannya ompreng, itu lebih memberi pelayanan pada penerima manfaat,” ujarnya.

Selain persoalan pendanaan, ia juga mengeluhkan rumitnya proses administrasi dalam pengelolaan dapur MBG. Salah satu dapur yang dikelolanya disebut sudah tidak beroperasi selama sekitar dua bulan setelah kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berhenti. Pengganti kepala SPPG sebenarnya sudah diusulkan. Namun, hingga saat wawancara dilakukan, dapur tersebut belum kembali beroperasi. “Terus terang saja birokrasi di BGN ini sangat rumit. Kayaknya dapur saya ini sudah dua bulan tidak beroperasi. Masalahnya bukan apa, tapi karena kepala dapurnya berhenti,” katanya.

Ia mengaku berbagai jalur komunikasi sudah ditempuh untuk meminta agar dapur tersebut segera kembali beroperasi. Namun, proses penggantian kepala SPPG disebut berjalan lambat. Kondisi tersebut, membuat pihak mitra dirugikan karena penghentian operasional bukan disebabkan kesalahan pengelola dapur. “Kalau memang kepala SPPG berhenti, saya usul kalau di sini tidak ada, kepala SPPG sebelah bisa menjadi kepala sementara sambil menunggu pengganti. Kesalahannya bukan di mitra, karena itu kan karyawan BGN,” ujarnya.

Selain persoalan operasional dapur, ia juga menyoroti mekanisme penambahan titik dapur MBG di Nganjuk. Menurutnya, jumlah dapur yang ada saat ini perlu dikaji berdasarkan jumlah penerima manfaat. Ia menyebut, idealnya jumlah dapur di Nganjuk sekitar 90 dapur dengan cakupan penerima manfaat antara 2.000 hingga 3.000 orang per dapur. Namun, menurut informasi yang disampaikannya, saat ini jumlah dapur disebut sudah mencapai sekitar 140 dan masih ada puluhan pengajuan baru.

Persoalan muncul ketika penambahan dapur dilakukan dengan mengambil sebagian penerima manfaat dari dapur yang sudah berjalan. “Misalnya satu dapur dapat 2.500 penerima manfaat. Kemudian diambil 1.000, diambil lagi 1.000 untuk diusulkan menjadi titik baru. Akhirnya dapur yang lama tinggal sedikit penerima manfaatnya,” jelasnya.

Menurut dia, apabila sistem benar-benar berorientasi kepada penerima manfaat, maka pengurangan jumlah penerima pada dapur lama akan menjadi persoalan karena berpengaruh langsung terhadap pelayanan. Ia juga menyampaikan informasi dugaan praktik jual beli titik dapur yang nilainya mencapai hingga 300 sampai 500 juta. “Pemerintah harus lakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penentuan titik dan pendanaan dapur MBG, dengam mengembalikan kepada jumlah penerima manfaat,” tegasnya.

Ia juga menilai dapur yang benar-benar memiliki penerima manfaat dan sudah siap beroperasi seharusnya tidak dipersulit dalam proses pengajuan maupun verifikasi.

“Kalau memang ada yang benar-benar memiliki penerima manfaat, mestinya dapur harus disetujui, tidak usah dihalangi. Tapi kalau pengajuannya mengambil penerima manfaat dari dapur yang sudah ada, itu yang harus diperhatikan,” katanya sambil menekankan merespon dan mengevaluasi setiap laporan dugaan keracunan makanan.

Gus Musyafak menegaskan harapannya agar pengelolaan program MBG tidak berhenti pada persoalan jumlah dapur yang tersedia, tetapi benar-benar mengukur sejauh mana makanan yang disediakan sampai kepada penerima manfaat. “Kalau pendekatannya penerima manfaat, berapa pun jumlah dapurnya tidak masalah. Yang penting jumlah penerima manfaatnya jelas. Jangan sampai yang dilindungi justru dapurnya, bukan penerima manfaatnya,” tandasnya. (*)

Bagaimana reaksi anda?
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry