JAKARTA | duta.co – Bawaslu memantau jalannya Reuni Akbar Mujahid 212 Minggu 2 Desember 2018. Pengamatan dilakukan melalui monitoring tayangan televisi dan menerjunkan tim ke lokasi acara. Namun, anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menyatakan, pengamatan sementara tidak melihat ada unsur pelanggaran Pemilu.
“Saya memantau dari televisi. Tidak ditemukan adanya unsur kampanye. Karena Prabowo yang diberi kesempatan untuk berpidato juga tidak menyampaikan hal yang berkaitan dengan kampanye,” kata Ratna kepada wartawan di Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Bawaslu juga menugaskan kepada Bawaslu DKI turun langsung memantau Reuni 212 di Monas. Bawaslu RI hingga kini masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI. “Saya juga sudah mengecek kepada teman-teman di Bawaslu DKI, karena kan mereka difokuskan turun ke lapangan memantau kegiatan. Sampai hari ini laporannya, hasil pengawasan, masih saya tunggu dari mereka bagaimana kondisi di lapangan. Jadi saya masih menunggu laporan dari DKI,” ujarnya.
Soal lagu dan seruan 2019 ganti presiden, Ratna mengatakan masih akan dipelajari lebih jauh. Dia masih menunggu laporan dari Bawaslu DKI. “Saya tidak serta-merta bisa menyampaikan apakah itu melanggar atau tidak, kita tunggu pengawasan dari Bawaslu DKI, nanti kita pelajari,” tuturnya.
Aspirasi Tak Langgar UU
Reuni 212 dihadiri oleh calon presiden Prabowo Subianto dan para elite politik parpol pendukung Prabowo-Sandi. Dalam acara itu Prabowo sempat berpidato singkat dan menyatakan dia dilarang untuk berkampanye dalam acara itu. Namun sejumlah massa meneriakkan “Hidup Prabowo” dan mengacungkan dua jari.
Habib Rizieq yang menyampaikan pidato lewat rekaman menyerukan 2019 ganti presiden. Lagu 2019 ganti presiden juga diputar setelah pidato Habib Rizieq. Pembicara lainnya Tengku Zulkarnain menyindir pemerintahan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Bawaslu sebelumnya memperingatkan agar reuni 212 tidak dipakai untuk kampanye dan tidak diisi dengan penghinaan ataupun ujaran kebencian terhadap capres-cawapres 2019. Namun Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menilai seruan Habib Rizieq itu sebuah aspirasi.
“Itu kan aspirasi Habib Rizieq, sah-sah saja. Saya kira sah, orang boleh berpendapat, kalau ada pendapat lain, ya silakan. Dan saya kira saya termasuk yang setuju dengan pendapat itu,” ujar Fadli di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (2/12/2018).
Fadli menilai aspirasi 2019 ganti presiden yang disampaikan imam besar FPI itu sah-sah saja. Dia pun meminta semua pihak tak naif dalam menanggapi aspirasi tersebut.
“Sekarang apa sih yang tidak ada politiknya, jadi jangan naiflah. Yang penting itu kita tahu kriteria kampanye itu ajakan dan sebagainya. Tapi kalau orang punya aspirasi mau ganti presiden, apa salahnya,” katanya.
Wakil Ketua DPR itu mengatakan seruan ganti presiden itu tak melanggar undang-undang, sehingga semua orang berhak menyampaikannya. “Emang kenapa kalau kita menyatakan 2019 ganti presiden? Emang mana salahnya, di mana letak kesalahannya? Dari sudut UU juga nggak ada,” ujar Fadli.
Di sisi lain, menurut Fadli, ramainya peserta Reuni 212 ini memberikan optimisme bagi pihaknya. Bahwa Pemilu 2019 akan berjalan dengan baik dan lancar.
“Juga optimistis, tentu saja yang kami dukung bisa mendapat dukungan yang semakin besar dari waktu ke waktu,” katanya.
Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab menyerukan 2019 ganti presiden dalam pidato di ajang Reuni 212 di Monas. Rizieq awalnya menyebut Indonesia sedang dalam keadaan kacau dalam lima tahun terakhir. Dia pun menyerukan amanat perjuangan untuk perubahan.
“Jangan lupa bahwa negeri kita saat ini sedang karut-marut. Maka kita harus melakukan perubahan,” kata Rizieq dalam rekaman suara pidato yang diputar dari panggung Reuni 212, Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
“Dan menurut hemat saya, menurut hemat saya, menurut hemat saya, bahwa perubahan dalam waktu dekat di depan mata saya tidak lain adalah 2019 ganti presiden,” imbuh Habib Rizieq. (muh/dt/hud)
Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry