SURABAYA | duta.co –  Mitra pengemudi resah. Keresahan itu tetkait dengan penurunan pendapatan dengan adanya Peraturan Menteri 118/2018 (PM 118) yang ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Sehingga gejolak  menyebar ke mana-mana hingga ke daerah. Mitra pengemudi melampiaskannya dengan melakukan demo. Salah satunya demo mitra pengemudi Gocar di depan kantor Gojek Semarang, Rabu (7/8).

Demo ini sangat disayangkan.  Pengamat Ekonomi Ardito Bhinadi menilai demo ini akan mempersulit terjadinya kesepakatan antara kedua belah pihak. Pasalnya, ketika proses nogosiasi berjalan emosional maka kesepakatan akan sulit dicapai.

Menurutnya, mitra pengemudi harus  menggunakan akal sehat dalah satunya dengan  komunikasi yang baik. Sehingga kemitraan kedua belah pihak dapat terjaga.

Diakui Ardito, gejolak yang terjadi ini dangat wajar ketika apa yang selama ini dinikmati menjadi hilang.

“Harus dikomunikasikan. Tapi ketika kemudian salah satu atau bahkan kedua belah pihak melibatkan emosional yang tinggi atau cenderung tidak kondusif maka akan semakin jauh dari titik kesepakatan,” kata Ardito.

Menurut Ardito hak pendapatan driver itu sebenarnya sudah dirangkum dalam PM118. Sedangkan terkait bonus atau insentif banyak variabel yang menentukan, dan sebetulnya merupakan hak dari aplikator itu sendiri.

Gojek menurutnya sudah baik dalam mengkomunikasikan hal ini, karena gojek memiliki wadah Kopdar sebagai sarana komunikasi dua arah antara mitra dan Gojek.

Namun Ardito menekankan selain sosialisasi terkait insentif, Gojek juga turut serta meberikan tips dan trik agar mitranya tetap mendapatkan pendapatan yang berkelanjutan.

 Aplikator juga harus menekankan bahwa kebijakan pemerintah ini memiliki peluang pendapatan yang lebih besar.

“Jadi perlu dikomunikasikan lagi dengan baik sehingga bukan semata-mata bahwa ini oh sudah kebijakan pemerintah, sehingga ada perubahan yang memaksa kami mengadakan penggantian insentif ataupun bonus,” jelasnya.

Dilatakan Ardito, masalah ini harus disosialisasikan. Bahwa da perubahan strategi, kalau dulu kejar bonus dan insentif sekarang kejar pendapatan permanen.

“Termasuk cara mengambil pesanan agar pendapatan tidak turun. Nggak lagi bergantung kepada bonus dan insentif yang besarannya tidak bisa kita lakukan di dalam kendali kita, tapi dalam kendali otoritas aplikator,” tandasnya.

Dengan aturan baru ini sebenarnya mitra pengemudi nasih bisa memiliki potensi mendapatkan pendapatan lain.

Sebab, dengan skema baru tersebut ada potensi pendapatan lain yang bisa didapat, salah satunya tips dari konsumen. Tips akan didapat manakala driver melayani penumpang dengan baik.

 “Menjadi driver yang profesional, memiliki sikap dan perilaku yang baik akan membuka pintu-pintu rezeki, di antaranya ya lewat tips. Nilai total tips yang diberikan konsumen pada driver ini diduga mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Menurutnya, driver juga masih memiliki kesempatan meningkatkan pendapatan. Apalagi skema baru yang dirilis Gojek sudah mengacu sesuai dengan aturan pemerintah yang berlaku.

“Saya pikir dengan adanya kebijakan pemerintah ini, sebuah keniscayaan yang mau tidak mau harus dihadapi oleh profesi apapun, termasuk drver ojek online,” ungkapnya.

Karena kata Ardito, perubahan itu pasti ada. Yang kemudian perlu dilakukan adalah dengan adanya perubahan tarif, dengan tarif yang lebih mahal dan dengan jarak yang sama dia akan memperoleh pendapatan yang lebih besar.

Tapi di sisi lain bonus-bonus yang selama ini diberikan aplikator akan berkurang karena penyesuaian dengan aturan pemerintah.  end

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry