RAMALLAH | duta.co – Kepala pengadilan Palestina menyatakan kepada para jaksa agar tak mengabulkan perceraian selama Ramadan. Sebagaimana dilansir AFP, Senin (29/5/2017), kebijakan itu akibat kekhawatirkan puasa memicu kalimat gegabah dan malah akan disesali di kemudian hari.

Jaksa Mahmud Habash mengatakan dasarnya adalah pengalaman dari tahun-tahun yang lalu saat dia menemui puasa dan pelarangan rokok bisa memicu emosi dan perkataan yang mudah menyakitkan hati.

“Beberapa, karena mereka tidak makan dan tidak merokok, menimbulkan masalah (dalam hubungan pernikahan),” kata Mahmud Habash. Dalam kondisi demikian, mereka kemudian berpotensi membuat “keputusan yang cepat dan tak matang”.

Menurut otoritas Palestina, 50 ribu pernikahan dirayakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza pada 2015, namun lebih dari 8.000 perceraian juga terdaftar.

Pengangguran dan kemiskinan yang mewabah menjadi faktor utama yang melatarbelakangi angka perceraian itu. Tak ada pernikahan atau perceraian sipil di teritori Palestina, hanya ada pernikahan lewat pengadilan agama. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry