GRESIK | duta.co – Terlambatnya pendistribusian kain seragam sekolah dan atribut pada siswa SD dan SMP Negeri disikapi oleh Dinas Pendidikan. Pasalnya proses lelang yang dilakukan Unit Penyedia Layanan Pemkab Gresik menuai kendala di mana pemenang lelang pengadaan tersebut telah gugur karena dianggap tidak sesuai prosedur.

Untuk itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik memberikan kebebasan pada siswa yang belum memakai seragam semestinya untuk membeli sendiri. Diterangkan Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Gresik, Nur Maslicha, untuk kain seragam gratis masih ada evaluasi. Untuk itu pihaknya untuk sementara waktu dikembalikan ke orang tua sembari menunggu proses selesai.

“Kita kembalikan ke orang tua, meski memakai seragam lama atau asal sekolahnya juga boleh. Perlu diingat, pihak sekolah dilarang menjadi distributor seragam, sebab tidak ada dalam klausul apapun. Namun jika koperasi sekolah menyediakan kain dan tidak ada keterpaksaan membeli, itu masih wajar,” terangnya, Jumat 27/10/2017.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin membenarkan bahwa sekolah boleh menyediakan kain bukan seragam jadi. Terkait gagalnya pemenang lelang penyedia kain seragam dan atribut di atas, Mahin menambahkan, dokumen uji labolatorium dari penyedia terbukti tidak sesuai kreteria. “Kita masih mengevaluasi dan sepertinya akan ada lelang ulang,” pungkasnya. (gus/sal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry