MALANG | duta.co – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Malang (Unisma) kembali melakukan program kegiatan Pengabdian Masyarakat di desa Lang-lang Kabupaten Malang. Bentuknya berupa Workshop pelatihan manajemen keuangan desa penyusunan APBDes.
Menurut Dekan FEB Unisma Nur Diana SE MSi selaku narasumber dalam Workshop tersebut memaparkan pentingnya pengelolaaan keuangan desa yang sejalan dengan Permendagri 20 tahun 2018. Pengelolaan keuangan desa merupakan kegiatan yang sangat komprehensip, sejak bergulirnya UU Desa dimana setiap desa akan mendapatkan alokasi dana desa. Sabagai konsekuensinya maka setiap desa wajib menjalanakan pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntanbel, partisipatif dan dilaksanakan secara tertib dan disiplin anggaran.
“Semua prinsip ini wajib dipegang oleh para pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa.“ tutur Diana.
Menurut Dekan yang dikenal inovatif ini, semua prinsip itu penting bahkan harus melibatkan masyarakat dalam menyusun program bahkan rencana keuangan. Keterlibatan masyarakat penting untuk mewadahi kebutuhan mereka terwadahi dalam APBDes
Lebih lanjut ia menjelaskan tentang perencanaan dan penganggaran desa dalam bentuk penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa, menyusun APBDesa dan Peraturan Desa, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan serta Laporan dan Pertanggung jawaban Keuangan Desa.
Diana mengajak paran perangkat desa untuk memotret potensi-potensi wilayahnya yang dapat digunakan membangun kemandirian. Hal ini guna meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) yang nantinya bisa dioptimalkan untuk membangun Badan Usaha Milik Desa (BUMDES).
Kepala desa Lang-Lang, Yulianto dalam kesempatan tersebut mengatakan desanya merupakan wilayah yang terdiri dari empat dusun dan masuk dalam kawasan KEK Singosari. Banyak potensi yang harus dikembangkan, namun dengan mewabahnya Covid-19 menjadi kendala tersendri bagi untuk dapat menjalankan program kerja dengan baik.
Workshop ini dimoderatori oleh Devinda Larasati dan dihadiri 40 peserta yang terdiri dari perangkat desa, BPD, perwakilan masyarakat yang terlibat dalam penyusunan APBDes.