Pelepasan balon udara ditandainya Upacara Bendera dalam Peringatan Hardiknas di komplek Perkantoran, Raci, Bangil, Kamis (2/5/2019) pagi. (DUTA.CO/Abdul Aziz)

PASURUAN | duta.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendidikan Anti Korupsi khusus untuk kalangan pelajar di Kabupaten Pasuruan. Perbup tersebut ditargetkan selesai dalam bulan Mei ini, sehingga bisa diterapkan ke dalam kurikulum pendidikan pada tahun ajaran baru 2019/2020 mendatang.

Pernyataan tersebut dilontarkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf saat menghadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019 di halaman Kantor Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Pemkab, di Raci, Bangil, Kamis (2/5/2019) pagi. Bahkan disepakati pendidikan anti korupsi akan masuk pada kurikulum 2019 di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA sederajat.

Namun dalam pelaksanaannya, pendidikan anti korupsi ini akan disisipkan ke dalam mata pelajaran yang berkaitan dengan korupsi. “Momennya sesuai Peringatan Hardiknas. Kita ingin para pelajar mulai dari SD hingga SMA yang menerima pelajaran soal anti korupsi memahami. Kita minta para guru PKN juga deklarasi untuk mendukung pendidikan anti korupsi,” tegasnya.

Irsyad juga mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat kurikulum yang paling tepat. Setelah selesai, barulah dilanjutkan dengan penyiapan SDM (sumber daya manusia), yakni para guru.“Guru kewarganegaraan paling tepat. Tapi di beberapa pelajaran lain tidak menutup kemungkinan juga akan dimasukkan perihal pendidikan anti korupsi,” ucap Irsyad.

Ditambahkannya, sejauh ini, Pemkab Pasuruan sudah melakukan berbagai inovasi di bidang pembelajaran. Yakni dengan memasukkan pendidikan karakter yang meliputi bela negara, anti radikalisme dan hal penting lainnya. Dengan adanya pendidikan anti korupsi, pihaknya meyakini, generasi emas mendatang akan jauh lebih baik. Utamanya dapat memahami bahayanya memiliki jiwa korupsi. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry