Terlihat antusias masyarakat dalam mengurus NIB. (dok/Budi Arya)

KEDIRI | duta.co – Melihat antusias masyarakat Kota Kediri dalam mengurus NIB sangat terlihat dalam beberapa hari terakhir ini.Hal itu beralasan, usai Pemkot Kediri melalui Disperdagin Kota Kediri, mengeluarkan pengumuman pendaftaran Bantuan Modal (Banmod) usaha tahap 2 DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023, mulai 22 Februari-5 Maret 2023.

Data yang dihimpun duta.co menyebutkan, terhitung sejak Rabu (1/3) siang, data dari Disperdagin menyebut, total keseluruhan untuk pendaftaran bantuan modal usaha DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023 mencapai 14.289 orang. Jumlah ini terbilang fantastis, lantaran junlah penerima bantuan yang diakomodir tidak sebesar ini.

Lilin Nuryani, Kepala Bidang Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri, mengatakan, pihaknya mengakui antusias masyarakat dalam mengurus NIB sangatlah besar. Dan, secara otomatis pihaknya tidak mampu mengakomodir secara keseluruhan lantaran keterbatasan anggaran.

“Kalau diakomodir secara keseluruhan jelas tidak mungkin, karena keterbatasan anggaran. Solusinya, harus melalui penyaringan,” kata Lilin Nuryani, saat dihubungi, Rabu (1/3/2023).

Saat ditanya jumlah pendaftar Banmod yang akan diakomodir, Lilin menjawab, jumlahnya berkisar 6666 pendaftar. Ia beranggapan, jumlah pendaftar yang diakomodir saat ini mengalami kenaikan signifikan dibandingkan Banmod tahap 1.

“Kenaikan penerima Banmod tahap 2 ini lantaran anggarannya ditambah dua kali lipat. Tahap 1 kemarin, alokasinya berkisar Rp 9 miliar dan tahap 2 mencapai Rp 17 miliar,” urainya.

Di sampingi itu, Lilin juga mengutarakan, perbedaan Banmod tahap 1 dan tahap 2 juga sangat mencolok. Bukan hanya jumlah penerima saja yang mengalami kenaikan, melainkan jumlah nominal Banmod juga mengalami penurunan.

“Memang Banmod tahap 1 lalu, mendapatkan maksimal Rp 10 juta, tiap pendaftar yang lolos. Dan, tahap 2 nominal hanya mencapai Rp 2,4 juta. Kenapa nominalnya lebih kecil? karena untuk pemerataan,” tutup Lilin.

Muncul Pengurusan NIB Dadakan

Sejak pendaftaran Bantuan Modal (Banmod) usaha tahap 2 DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023 diumumkan mulai 22 Februari-5 Maret, masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor DPMPTSP guna mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagai syarat mutlak pengajuan Banmod.

Hal tersebut, memunculkan image adanya pengurusan NIB dadakan yang tujuanya untuk mendapatkan Banmod sebesar Rp 2,4 juta. Kondisi ini juga tidak dibarengi latar belakang para pangurus NIB. Apakah pelaku usaha kecil ataukah hanya sekedar ingin meraup Banmod semata?

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Edi Dar masto, mengatakan, pihaknya tidak mencegah antusias masyarakat dalam mengurus NIB karena hanya sebagai fasilitasi saja.

“Pengurusan NIB khan melalui Online Single Submission (oss). Jadi sistem yang meng acc dan pemohon NIB hanya mengisi persyaratan yang diajukan secara online,” kata Edi, saat dihubungi baru-baru ini.

Sekedar diketahui, persyaratan Bantuan Pendaftaran Bantuan Modal masyarakat harus melampirkan beberapa persyaratan diantaranya, fotokopi KTP Kota Kediri dan surat keterangan domisili, jika alamat domisili berbeda dengan KTP.

Lalu, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi pen daftar ukuran 4×6 background warna bebas dan fotokopi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan standarisasi usaha yang dimiliki. (bud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry