Kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor oleh Satlantas Polres Pasuruan, yang berhasil menjaring puluhan pengendara. (DUTA.CO/Aziz)

PASURUAN | duta.co – Puluhan pengendara kendaraan bermotor terjaring dalam pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan, Senin (19/10/2020), bersamaan dengan himbauan tertib berlalu lintas serta pengawasan disipilin protokol kesehatan (prokes) pencegahan virus Covid-19.

Gelar pemeriksaan ini dilaksanakan di depan Pos Lantas Bangil.Hasilnya, puluhan pengendara roda dua yang tidak membawa surat kendaraan, terjaring dalam operasi. Bahkan yang tak patuhi prokes yakni tak memakai masker ikut terjaring dalam operasi. Kegiatan operasi ini, sekaligus memberikan edukasi pada masyarakat.

Kanit Turjawali, Ipda Yusuf, menuturkan, kegiatan dilakukan agar masyarakat tetap mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan menggunakan helm dan tertib berlalu lintas dengan memiliki kelengkapan surat kendaraan. “Masyarakat diharuskan disiplin protokol kesehatan di masa new normal,” paparnya.

Dalam operasi ini, pihaknya menghimbau agar pengendara selalu gunakan masker dengan baik dan benar, pakailah masker yang sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah. “Bagi pengendara bermotor tetap patuhi rambu rambu lalulintas, lengkapi surat surat kendaraan, gunakan helm yang sesuai standar,” kata Yusuf.

Ia menjelaskan, hasil dari pemeriksaan kendaraan Satlantas Polres Pasuruan ini berhasil menjaring pelanggaran dengan sanksi tilang sebanyak 90 pelanggaran. Adapun jenis pelanggaran yaitu tidak menggunakan helm 9 pelanggar, tidak dilengkapi surat–surat 10 pelanggar, dan tidak memakai masker 3.

“Meski kegiatan ini ditengah pamdemi covid-19 ini, kami satlantas Polres Pasuruan tetap melaksanakan tugas pokok kami untuk kenyamanan lalulintas di wilayah hukum Polres Pasuruan. Kendati begitu dari pemeriksaan tadi masih saja ada pengendara yang tak patuhi lalulintas langsung kami tilang,” pungkasnya. (dul)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry