
Kepala Lab. Psikodiagnostik Fakultas Psikologi Untag Surabaya
FENOMENA penemuan komunitas online kekerasan ekstrim oleh Densus 88, yaitu “True Crime Community” (TCC) cukup mengemparkan masyarakat Indonesia belakangan ini.
Setidaknya sekitar 70 an remaja Indonesia bergabung dengan komunitas tersebut serta terpapar ideologi kekerasan ekstrim. Didalam Komunitas TCC para anggotanya saling berbagi dan mendiskusikan beragam konten maupun bahasan yang berbau kekerasan ekstrim dan mengandung unsur kesadisan.
Peristiwa ini menjadi tamparan sekaligus teguran keras bagi seluruh orangtua, instansi pendidikan dan kalangan kaum muda. Apakah ini bentuk kelengahan kita menjaga generasi penerus bangsa? Mengapa mereka bisa terpapar? Seberapa besar dampak yang akan ditimbulkan? Dan bagaimana cara meredamnya?.
Ya kemungkinan besar ini bentuk kelengahan kita bersama untuk menjaga generasi penerus bangsa.
Usia remaja merupakan usia yang rentan, penuh tantangan dan masa pencarian jati diri (Hurlock, 2017). Diusia remaja, mereka seperti tanah liat yang setengah dibentuk, dimana lingkungan memiliki peran yang cukup besar untuk membentuk mereka menjadi apa.
Jika lingkungan pergaulannya negatif, maka akan besar kemungkinannya mereka juga akan terpapar berbagai hal negatif pula. Usia remaja merupakan usia berkelompok dan ini memang menjadi salah satu perilaku yang wajar dilakukan oleh remaja.
Menurut saya usia remaja menjadi mangsa empuk bagi komunitas TCC atau komunitas serupa lainnya untuk menanamkan ideologi. Ditambah lagi sejumlah data yang telah ditemukan pihak berwenang menyatakan bahwa sebagian besar dari 70 remaja yang terpapar merupakan penyintas bullying, broken home maupun trauma akibat kekerasan di rumah.
Bisa jadi mereka selama ini selalu mendapat tekanan, terhalang untuk menyampaikan pendapat, tidak diakui, tidak diperhatikan maupun tidak bisa merasakan kehangatan rumah secara psikologis.
Rumah bukan hanya soal bangunan, namun kehangatan yang tertuang didalamnya. Kata rumah disini lebih mewakili peran keluarga dan orangtua. Remaja tidak hanya membutuhkan sandang, pangan, papan maupun kehadiran orangtua secara fisik saja namun remaja juga membutuhkan peran aktif orangtua untuk mendampingi tumbuh kembangnya.
Minimnya peran orangtua dalam kehidupan remaja, membuat mereka kehilangan pengarah dan tempat yang dapat membuat mereka merasa diterima. Karena itu besar kemungkinan, kondisi ini lah yang memotivasi anak-anak tersebut mencari “rumah lain” yang bisa menjadi tempat nyaman, tempat mereka melampiaskan perasaan, mendapat perhatian maupun tempat dimana mereka mendapat dukungan.
Mengingat setiap orang membutuhkan validasi, perhatian, dukungan dan tempat yang bisa menerima mereka. Dimana “rumah lain” Ini belum tentu sesuai dan tepat untuk perkembangan karakter serta psikologis mereka.
Alih-alih mendapatkan validasi, rasa aman dan nyaman, para remaja justru beresiko termakan umpan dan terjerumus ke dalam paparan ideologi kekerasan ekstrem. Terpaparnya 70 an remaja dengan ideologi kekerasan ekstrim memiiliki dampak yang sangat besar dan masif bagi perkembangan psikologis anak atau remaja, bagi lingkungan sekitarnya maupun bagi bangsa dan negara.
Ideologi, nilai atau keyakinan keliru (ideologi kekerasan ekstrim) yang diterima remaja akan menjadi salah satu pondasi dalam pembentukan karakter, jati diri maupun kepribadiannya. Kondisi ini akan dibawah oleh remaja dimasa dewasa dan berpotensi besar mempengaruhi cara mereka berpikir, merasakan bahkan berperilaku.
Pencegahan fenomena ini terulang Kembali bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, bukan juga tanggung jawab aparat penegak hukum atau guru, melainkan tanggung jawab kita bersama. Terutama orangtua yang menjadi pioneer awal dalam mendampingi anak atau remaja.
Maka dari itu alih-alih berdiam diri menjadi penonton saja. Kita semua dapat ikut berperan menjalankan langkah pencegahan supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan cara memaksimalkan kembali fungsi keluarga dan peran orangtua dalam mendukung perkembangan anak maupun remaja, memberikan ruang bagi remaja untuk mengekspresikan perasaan dan aspirasi secara positif, serta menanamkan ideologi positif (seperti Pancasila, norma agama maupun normal-norma yang bersifat universal) bagi anak maupun remaja disekitar kita.
Pepatah mengatakan bahwa mencegah selalu lebih baik daripada mengobati. Maka dari itu langkah pencegahan perlu diutamakan dan dilakukan secara masif oleh seluruh lapisan masyarakat. Di sisi lain juga diperlukan langkah penanganan bagi mereka yang telah terpapar dengan memberikan layanan rehabilitasi atau terapi, proses monitoring dan evaluasi secara ketat dan terukur untuk memastikan ideologi kekerasan ekstrem sudah tidak memapari mereka lagi.
Upaya penanganan dan monitoring tidak boleh hanya bersifat formalitas saja, namun harus dilakukan secara ketat dan terukur dalam pengawasan professional yang sesuai bidangnya.
Mengingat penanganan tanpa proses evaluasi yang ketat dan terukur akan menurunkan efektivitas dari proses penanganan itu sendiri dan tidak dapat mengukur seberapa efektif proses penanganan yang diberikan kepada remaja yang terpapar.
Hal ini perlu menjadi perhatian khusus, untuk meminimalisir dan sebagai langkah pencegahan keberulangan mereka mencari komunitas serupa dikemudian hari.
Selain itu upaya penanganan bagi remaja yang terpapar ideologi kekerasan juga harus dilakukan untuk mencegah terjadinya perilaku kekerasan sebagai manifestasi dari keyakinan, value maupun ideologi berbau kekerasan yang mereka aminkan.
Terwujudnya generasi emas merupakan tanggung jawab kita bersama, mari berikan langkah kecil kita sekarang untuk memulai perubahan besar mendatang. *




































