Caption : Kajari Situbondo didampingi Kasi Inteljen dan Kasi Pidsus (Heru/duta.co) 

SITUBONDO | duta.co – Pencapaian kinerja Kejaksaan Negeri Situbondo melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Intelijen pada Tahun 2024 patut dibanggakan.

Disamping itu, Kejaksaan Negeri Situbondo patut berbangga dalam pencapaian kinerja signifikan dalam bidang tindak pidana khusus selama tahun 2023-2024. Penyelidikan Kejaksaan Negeri Situbondo berhasil melakukan 6 penyelidikan, dengan 2 kasus naik ke tahap penyidikan. Total 3 kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan, dengan 2 kasus dari tahun sebelumnya masih dalam proses.

Selanjutnya, penuntutan dua kasus tindak pidana korupsi berhasil dituntut dan dieksekusi, dengan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 407.979.606,62. Beberapa eksekusi telah dilakukan, termasuk pengembalian uang pengganti dan pembayaran denda yang disetor ke kas negara.

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Situbondo melalui bidang Perdata dan tata Usaha Negara berhasil melakukan Pemulihan Keuangan Negara dalam kurun tahun 2024 dengan total sebesar Rp 4.049.738.785,00 yang berasal dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 3.004.666.901,00 dan BAPENDA Situbondo sebesar Rp 338.015.650,00 serta BANK BRI sebesar Rp 601.273.212,00 dan BPJS Kesehatan Rp 105.000.000,00.

Selain itu, kerjasama yang dilakukan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Situbondo dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo terhadap upaya Pengembalian Ganti Kerugian Hasil Pengawasan APIP Tahun 2024 atas Pengelolaan APBDes Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2023 berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor: SP.OPS-38/M.5.40/Dek.1/10/2024, diperoleh pengembalian sebesar Rp 5.460.035.653,00.

Hal ini menunjukkan wujud kerjasama yang solid antara Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kejaksaan Negeri Situbondo yang mencerminkan sinergi antara kedua institusi dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel serta dalam meminimalisir potensi kerugian negara.

“Keberhasilan ini tidak hanya menandai pencapaian dalam aspek pengawasan dan pengendalian internal, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Inspektorat Daerah Kabupaten Situbondo dengan Kejaksaan Negeri Situbondo dapat menghasilkan dampak positif yang signifikan terhadap pemulihan keuangan negara dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik,” terang Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana, Senin (9/12/24).

Dengan pencapaian kinerja yang signifikan ini, sambung Kajari, Kejaksaan Negeri Situbondo akan terus berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tindakan hukumnya. “Melalui upaya yang berkelanjutan dan partisipasi aktif dari masyarakat, maka Kejaksaan Negeri Situbondo optimis dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Situbondo,” ujar Kajari Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry