Cadar sesungguhnya bukan monopoli Islam, Yahudi juga bercadar. (FT/IST)

JAKARTA | duta.co – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengkritisi pelarangan dan pencabutan larangan bercadar yang dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga. Pencabutan surat pembinaan itu, dibenarkan Rektorat UIN Sunan Kalijaga.

Keputusan pencabutan itu sendiri baru dikeluarkan mengingat surat pencabutan tertanggal pada 10 Maret 2018. Pencabutan surat pembinaan mahasiswi bercadar itu dibenarkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Waryono.

Surat itu menerangkan jika keputusan pencabutan diambil berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada Sabtu 10 Maret 2018. Untuk alasannya, disebutkan jika pencabutan demi menjaga iklim akademik yang kondusif.

Achmad Baidowi meminta agar persoalan itu menjadi pelajaran bagi kampus terkait, dalam hal ini UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, ketika mengeluarkan kebijakan. “Ini harus menjadi pelajaran bagi pimpinan UIN agar tidak sembrono dalam mengeluarkan kebijakan,” ujarnya, Sabtu (10/3/2018).

Menurut Achmad Baidowi, pencabutan larangan tersebut menunjukkan bahwa dalam membuat keputusan, rektor UIN Sunan Kalijaga tidak diikuti dengan kajian akademik. Padahal dunia kampus semestinya mengedepakan pendekatan ilmiah.

Tak hanya itu, dalam kebijakan rektor juga harus melihat efek psikososial yang ditimbulkan dari adanya kebijakan tersebut. “Padahal harus dibarengi kajian akademik yang mumpuni maupun psikososial sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” kata Anggota Komisi II DPR itu. (poi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry