DIWAWANCARAI : Penasehat KPK Budi Santoso baju batik saat diwawancari wartawan (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Santoso saat konfrensi pers kemarin mengatakan, ada empat orang DPRD Situbondo yang belum Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (19/7/2019)

Budi Santoso menjelaskan, bila melihat wewenang dari pencegahan korupsi, maka langkah awal yang harus disiapkan yakni pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN.

“LHKPN ini merupakan kepatuhan awal seorang pejabat, dalam menghindari tindakan anti korupsi dan ini merupakan titik awal pentingnya pencegahan korupsi,” jelas Budi.

Dengan adanya empat  orang anggota DPRD Situbondo yang belum melaporkan LHKPN, maka ini catatan bagi KPK untuk empat  anggota DPRD Situbondo agar segera melaporkan LHKPN.

“Dari berjumlah 45 orang DPRD Kabupaten Situbondo, ada 4 orang anggota dewan yang belum mendaftarkan LHKPN nya,” terang Budi.

Oleh karena itu, sambung Budi, hari KPK akan melakukan sosialisasi terhadap 45 calon legislatif (caleg) terpilih agar memenuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaannya.

“KPU pusat sudah melakukan MoU dengan KPK agar caleg terpilih segera melaporkan LHKPN. Apabila tidak melaporkan, maka pelantikan caleg terpilih tersebut akan ditunda,” tegasnya.

Sementara itu, KPK mengapresiasi sportivitas atau kepatuhan Pejabat Pemkab Situbondo yang telah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2018 sesuai dengan target.

“Kita mengapresiasi tingkat kepatuhan pejabat Pemkab Situbondo dalam LHKPN yang mencapai 100 persen. Dari 65 pejabat yang wajib melaporkan LHKPN, semua dipenuhi,” pungkas Penasehat KPK Budi Santoso.her

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry