TUNJUKAN : Reno Widigdyo SH kuasa hukum warga Desa Kukusan Tunjukan Surat Surat yang diduga abal-abal (duta.co/heru)

SITUBONDO | duta.co -Reno Widigdyo SH, penasehat hukum masyarakat Desa Kukusan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo yang menolak rencana aktivitas pertambangan mengatakan bahwa, pihaknya bersama masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama akan terus berjuang melawan rencana aktivitas pertambangan tersebut, Rabu (14/8/2019).

“Rencana aktivitas penambangan yang akan dikerjakan oleh pengusaha asal Kabupaten Sidoarjo beredar sangat kuat dan mengganggu kenyamanan serta meresahkan masyarakat setempat. Karena masyarakat menganggap dalam proses perijinan di duga ada indikasi pemalsuan data-data, dan anehnya ijin tersebut bisa terbit,” jelas Reno Widigdyo SH.

Lebih lanjut, Reno menjelaskan bahwa, luas lahan yang akan ditambang seluas 238, 83 ha tersebut sangat berdampak sekali terhadap kehidupan sosial masyarakat setempat.

“Luasan lahan tersebut jika ditambang, maka niscaya akan terjadi berbagai dampak lingkungan hidup bagi masyarakat yang ada di sekitar lokasi tambang itu. Lalu bagaimana dengan dampak sosial masyarakatnya,” tuturnya.

Dari proses survai dan pembebasan lahan, sambung Reno, masyarakat tidak pernah menandatangani berkas-berkas tentang proses perizinan lingkungan maupun survai lingkungan tersebut, namun tiba-tiba ada tanda tangan masyarakat.

“Sudah ada berita acara tentang survai lahan tambang yang dilakukan dinas terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo. Namun sayangnya, baik pihak Kepala Desa Kukusan maupun masyarakat tidak pernah tahu adanya survai lingkungan untuk kebutuhan lahan tambang tersebut,” beber Reno, lagi.

Kalau memang berita acara itu hasil survai, sambung Reno, maka ada titik kordinat lahan yang akan ditambang.

“Dengan demikian, maka bisa dikatakan hasil survai yang dilakukan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo tersebut, berarti abal-abal,” ungkapnya.

Oleh karena itu, imbuh Reno, dirinya bersama tokoh agama maupun tokoh masyarakat Desa Kukusan akan terus menghentikan langkah rencana penambangan yang diduga persyaratan dalam mengajukan proses perizinan penuh dengan rekayasa.

“Saya akan terus berupaya agar perijinan dan rekom yang sudah terbit dari Pemerintah Propinsi Jawa Timur tersebut, di cabut kembali. Kami tak akan mundur dan akan terus maju bersama masyarakat dalam menghentika rencana 9penambangan tersebut,” pungkasnya. her

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry